JAKARTA–Para awak media (wartawan/jurnalis/reporter) diminta tidak menayangkan kondisi tubuh korban Lion Air JT-610. Hal itu lantaran akan menambah duka keluarga yang ditinggalkan.
“Ada permintaan dari keluarga, jangan dari pihak media menyoroti body part (bagian tubuh korban) atau KTP,” ujarGubernur Bangka Belitung Rosman di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, (31/10/2018).
Baca Juga: Satu Korban Lion Air JT-610 Telah Teridentifikasi
Rosman mengatakan, beberapa keluarga merasa tayangan identitas korban itu membuat trauma semakin besar. Kesedihan yang dirasakan keluarga korban juga akan bertambah.
“Itu (tayangan) akan membuat mereka tambah sedih,” tegas dia.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi. Arthur menerima keluhan dari keluarga mengenai tayangan identitas korban.
Baca Juga: Gaji Pilot Lion Air JT-610 Dilaporkan hanya Rp 3,7 Juta
“Kata mereka, ‘Sakit hati kami, Pak’,” ujar Arthur.
Berdasarkan penuturan Rosman, sebanyak 128 warga Bangka Belitung menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.
Beberapa anggota keluarga yang berdomisili di wilayah Bangka Belitung sudah diterbangkan ke Jakarta untuk mempermudah pemeriksaan antemortem dan pengambilan DNA.
“Satu orang korban diwakili dua orang anggota keluarga,” ucap dia.
Rosman mengatakan, saat ini permintaan keluarga korban yaitu dipercepatnya masa identifikasi.
“Dalam hal ini saya sampaikan, RS Polri sudah maksimal dan kerja 24 jam dan laboratorium forensik tidak pernah tutup,” demikian dia. []
SUMBER: DREAM.CO.ID