SETIAP pekerjaan yang dilakukan dengan terburu-buru akan mengakibatkan ketidaksempurnaan. Bahkan dianggap sebagai kelakuan syaitan. Hal ini memang benar. Pepatah lama saja mengantisipasi hal ini dengan istilah tak akan lari gunung dikejar.
Kalimat ini menyadarkan bahwa dalam berkegiatan tidaklah perlu tergesa-gesa karena sesuatu tujuan itu akan tercapai bila kita melangkah sesuai rencana.
Namun demikian kaidah ini memiliki pengecualian. Tidak semua yang dilakukan dengan segera menimbulkan efek buruk. Bahkan hal itu disunahkan sebagaimana keterangan hadits yang diriwayatkan oleh Hatim al-Asham yang dikutip dalam Hilyatul Auliya
العجلة من الشيطان إلا في خمسة فإنها من سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم: إطعام الطعام، وتجهيز الميت، وتزويج البكر، وقضاء الدين، والتوبة من الذنب
“Tergesa-gesa bagian dari kelakuan syaitan kecuali dalam lima hal, pertama memberi makan tamu, kedua mengubur jenazah, ketiga menikahkan anak perawan keempat membayar hutang dan kelima bertaubat dari segala dosa.”
Berhubungan dengan memberi makan tamu, sesungguhnya hal itu termasuk sunah Rasul. Sebagaimana anjurannya memuliakan tamu. Hal ini diperkuat dengan hadits:
إِنَّ خَيْرَكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ.
“Sesungguhnya orang terbaik diantara kalian adalah orang yang memberi makan”
Logikanya apabila menghormati tamu adalah anjuran Rasulullah, apalagi menghormati dengan memberi makan.
Demikian pula dengan menyegerakan urusan jenazah, sesungguhnya hal itu merupakan sunah Rasulullah saw sebagaimana keterangan hadits Sahih
عن أبى هريرة رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: أَسْرِعُوْا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُوْنَهَا إِلَيْهِ وَ إِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُم
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas pundak-pundak kalian”.
Adapun urusan perawan, maka tidak ada hal yang lebih baik kecuali menikahkannya dengan segera. Apalagi dengan melihat kondisi sekarang ini. Rasulullah sendiri pernah bersabda:
مَنْ زَوَّجَ بِنْتًا تَوَجَّهَ الله يَوْمَ القِيَامَة تاَجَ الْمُلوُكِ
“Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya maka, pada hari kiamat akan menghadap kepada Allah dengan (memakai) mahkota”
Adapun urusan piutang dengan tegas Rasulullah saw pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan Dari Abu Hurairah,
إنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.”
Dan yang terakhir, sesungguhnya orang yang berdosa hendaklah segera memohon ampun kepada Allah swt. Sebagaimana doa Rasulullah saw yang diajarkan kepada umatnya:
رَبِ اغْفِرْلِى وَتُبْ عَليَّ إِنَكَ أَنْتَ التَوَابُ الغَفُوْرُ
“Tuhan, Ampunilah aku dan terimalah taubatku sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Pengampun”
Jika Rasulullah saw yang sudah jelas dijamin sebagai manusia mashum tanpa dosa masih mementingkan taubat apalagi selaku umatnya yang berbelepotan dosa.
Inilah lima hal yang jika disegerakan dijamin tidak akan menimbulkan hal negatif. []