Oleh: Ns Risno
Kalau ada maunya, biasanya orang itu mudah sekali mengucapkan janji-janji. Dan itu tentu boleh-boleh saja, asalkan ia serius bersedia menepati janjinya. Tapi kalau janji yang keluar dari mulutnya itu hanya sekedar dijadikan alat untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan, dan jika sesuatu yang diinginkan sudah didapatkan lalu janjinya dilupakan,persis seperti lirik sebuah lagu; “Kau yang berjanji kau yang mengingkari”, tentu yang semacam itu yang tidak dibolehkan atau yang dilarang.
Orang berjanji itu seperti orang yang punya hutang. Orang yang punya hutang wajib membayar hutangnya. Sampai matipun kalau hutang belum dibayar, status orang tersebut masih punya hutang. Dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas hutangnya.
Rasulullah saja yang terkenal sangat kasih terhadap umatnya, tidak bersedia mensholati orang mati yang masih membawa hutang. Baru setelah ada orang yang bersedia menanggung hutang si mayit tersebut, Beliau berkenan mensholati.
Orang yang berjanji hakekatnya berhutang kepada orang yang dikasih janji. Ia wajib membayar dengan menepati janjinya. Jika ia tidak menepati janjinya tanpa ada alasan syar’i yang dibenarkan, maka statusnya orang tersebut masih punya hutang. Dan jelas ia akan dimintai pertanggung jawaban.
Pertanggungjawabannya tidak hanya kepada orang yang dikasih janji, tapi juga kepada Allah Tuhan seru sekalian alam. Tanggung jawabnya tidak hanya di dunia, namun juga di alam akhirat kelak.
Karena itulah Allah memperintahkan kepada hamba-Nya agar menepati janji apabila berjanji.
“…Dan penuhilah janji sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggung jawaban.” (QS Al Isro’ (17): 34)
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS An Nahl: 91)
Dan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam juga sudah mengingatkan kepada kita semua bahwa ciri orang munafik itu ada tiga. Pertama, kalau berbicara bohong. Kedua, kalau berjanji ingkar. Dan ketiga, kalau dipercaya khianat. Jadi kalau seseorang memiliki salah satu ciri dari ketiganya, atau bahkan ketiga-tiganya ada padanya, dialah orang munafik.
Orang yang sehat akalnya tentu tidak ingin dicap atau masuk dalam katagori orang munafik bukan? Untuk itu, tiga perbuatan yang menjadi ciri orang munafik tersebut hendaknya dijauhi. Kalau berjanji, ya harus ditepati. []
Terbono,2 Desember 2017