• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 11 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Janji Menikahi Seseorang, Apakah Harus Ditepati?

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Banyak Istri

Ilustrasi: Aldi/Islampos

2
BAGIKAN

KETIKA dua insan saling jatuh hati, ingin rasanya tak mau berpaling ke lain hati. Maka, seringkali seorang lelaki mengutarakan kata-kata yang membuat perempuan yang disukainya itu tetap bertahan padanya.

Seperti halnya ungkapan janji untuk menikahi. Janji ini dapat membuat seorang perempuan berpegang pada hal itu. Hingga akhirnya, ia akan berusaha untuk tidak berpaling dan menunggu janji tersebut ditepati.

Hanya saja, namanya manusia, tentu ia memiliki rasa bosan. Ketika seorang lelaki menemukan perempuan lain yang dirasa lebih layak menjadi pendamping hidupnya, maka ia akan melupakan yang lama. Itu berarti, ia harus melanggar janjinya kepada perempuan yang ia cintai sebelumnya. Lantas, apakah boleh membatalkan janji untuk menikahi?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat,” (QS. An-Nahl: 91).

ArtikelTerkait

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

Dalam ayat tersebut jelas bahwa janji itu harus ditepati. Tapi, janji yang seperti apa dulu? Tentunya janji-janji yang berkenaan dengan hal-hal yang mubah, yang halal dan makruf. Sebaliknya bila janji itu adalah sesuatu yang mungkar, haram, maksiat atau hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam, maka janji itu adalah janji yang batil. Hukumnya menjadi haram untuk dilaksanakan.

Janji yang diungkapkan oleh seorang lelaki kepada perempuan yang disukai untuk menikahi tidaklah mengikat. Sebab, janji untuk berakad itu bukanlah akad. Bahkan, seseorang yang telah taaruf atau sekadar berkenalan saja, bisa dibatalkan. Apalagi, hanya sekadar janji dari orang yang belum memilih langkah yang sesuai tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam fatwa Islam terdapat pertanyaan, “Ada seorang pemuda yang berjanji akan menikahi seorang wanita. Mereka saling mencintai. Setelah pemuda ini belajar agama, dia mempertimbangkan, nampaknya wanita ini bukan termasuk kriteria pilihannya, bolehkah dia batalkan janjinya?”

Jawaban dalam fatwa Islam, “Tidak ada kewajiban baginya untuk menikahi wanita itu, meskipun dia pernah berjanji untuk menikahinya. Karena seseorang dibolehkan untuk membatalkan lamaran, jika ada alasan yang mendukung keputusannya. Misalnya dia mempertimbangkan, ternyata wanita ini tidak cocok untuknya. Maka bagaimana lagi dengan hanya sebatas janji, yang lamaran saja belum,” (Fatwa Islam, no. 121704).

Maka, janji pra-nikah itu tidak ada dalam hukum Islam. Yang ada hanyalah khitbah. Sebab, lelaki yang sudah mengkhitbah berarti ia telah benar-benar mantap menikahi. Adapun jangka waktu dari khitbah ke proses pernikahan, dianjurkan tidak begitu lama. Sebab, setan pasti akan selalu datang menggoda.

Janji dari sepasang kekasih masa kini tidaklah berhukum. Maka, jika memang belum siap untuk menikahi maka janganlah mendekati. Jika Anda takut kehilangannya, maka serahkan saja pada Allah. Sebab, Dia lah yang membolak balikkan hati manusia. Jika memang orang yang Anda sukai itu jodoh Anda, maka ia tidak akan pernah pergi jauh dari Anda. Ketika waktunya tiba, Anda dan dia pasti akan bersama menjalin rumah tangga.  []

 

SUMBER: KONSULTASISYARIAH.COM

Advertisements
Tags: BerpegangjanjiMenikahteguh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan Mengapa Ada Mahar dalam Pernikahan

Next Post

Yang Sering Terlupa dari Seorang Hamba

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
nikah, aib, jodoh, berutang, menikah, melamar, nikah, taaruf, janda

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

20 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Penyebab Suhu di Indonesia

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

jantung

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.