JAKARTA–Salah satu korban Lion Air, Jannatun Cintya Dewi, tercatat sebagai anggota staf di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Hilir Migas Kementerian ESDM Yuli Rachwati, perempuan berusia 24 tahun itu baru setahun menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM.
Jannatun Cintya Dewi merupakan lulusan terbaik jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya.
Pada 2017, Jannatun mengikuti tes ASN (CPNS) di Kementerian ESDM dan diterima sebagai analis kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.
Baca Juga: 3 Korban Pesawat Lion Air di Karawang kembali Berhasil Teridentifikasi
Yuli menilai Jannatun merupakan analis terbaik yang pintar dan cerdas. Dia pun sering dipercaya melakukan tugas monitoring pelaksanaan pencampuran B20 non-PSO Pertamina di berbagai daerah wilayah Indonesia.
Sebelum bekerja di Kementerian ESDM, Jannatun Cintya Dewi diterima bekerja di salah satu perusahaan Singapura. Namun, menurut Yuli, tawaran itu ditolak. Ia memilih mengabdi di ESDM.
“Ibunya tadi malam cerita, setelah lulus dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Jannatun langsung ditarik untuk bekerja di sebuah perusahaan asal Singapura,” ujarnya.
Baca Juga: Lion Air Siapkan Uang Duka Rp 25 Juta untuk Pemakaman Korban
Namun tawaran itu ditolak Jannatun karena tak ada izin dari keluarga.
“Memang almarhumah menuruti nasihat orang tuanya. Dia memilih mengabdi untuk bekerja di dalam negeri ketimbang menerima tawaran kerja di sebuah perusahaan asal Singapura,” ucap Yuli.
“Ternyata Allah SWT punya rencana lain. Pengawasan B20 ke berbagai daerah lainnya sementara ini selama sepekan ke depan dibatalkan dulu karena kami sedang berduka,” tutur Yuli. []
SUMBER: TEMPO.CO