SAHABAT mulia Islampos, manusia hidup berdampingan dengan makhluk hidup lainnya, seperti hewan dan tumbuhan. Manusia pun dapat memelihara kedua makhluk tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ada beberapa hewan yang terlarang untuk diperlihara oleh muslim. Apa saja hewan yang tidak boleh dipelihara oleh muslim?
Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat. Imam Syafi’i mengatakan, “Haram bagi mukallaf (orang yang mendapat beban syariat) untuk memelihara beberapa binatang, di antaranya anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya seperti ular, elang, kala, tikus, gagak, dan ular.” (Al-Mantsur fi al-Qawaid)
Hewan yang tidak boleh dipelihara oleh muslim
Berikut ini penjelasan mengenai hewan yang tidak boleh dipelihara oleh muslim tersebut:
Anjing
Dalam Islam, anjing adalah salah satu hewan yang dilarang dipelihara karena termasuk hewan yang dinajiskan air liurnya. Memelihara anjing juga bisa mengurangi pahala seseorang.
Hal itu sesuai sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, “Barang siapa yang memelihara anjing, selain anjing ternak dan anjing untuk berburu, maka berkuranglah setiap hari dari perbuatannya dua qirath.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ular
Imam Syafi’i menjelaskan bahwa memelihara reptil ular hukumnya haram. Jenis ular apa pun jika dipelihara tetap diharamkan karena ular adalah hewan melata dan berbahaya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memerintahkan umatnya untuk membunuh jika bertemu ular, bukan untuk dipelihara. Hal tersebut tercantum dalam hadits, “Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika sholat: ular dan kala.” (HR Tirmidzi)
Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh, haram untuk dipelihara. Karena adanya perintah untuk membunuhnya, menggugurkan kemuliaannya dan dilarang memeliharanya …” (Hasyiyah al-Qalyubi wa Umairah, 16/157)
Cicak
Cicak adalah hewan yang sering berada dan berkeliaran di rumah. Hewan ini dilarang dipelihara. Meskipun ada di rumah, seharusnya cicak dibunuh.
Sebagaimana pendapat Ummu Syarik, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam memerintahkan untuk membunuh cicak, sebagaimana sabda beliau, “Dahulu cicak yang meniup dan membesarkan api yang membakar Ibrahim.” (HR Muttafaq ‘alaih)
Semua hewan yang diperbolehkan dibunuh adalah hewan yang diharamkan juga untuk dipelihara apalagi dimakan dagingnya. Cicak juga termasuk hewan pengganggu dan hewan yang najis serta kotor.
Tikus
Tikus termasuk hewan kotor, najis, dan pembawa penyakit; oleh sebab itu Islam melarang umatnya memelihara tikus karena tidak ada manfaatnya dan lebih banyak mudharatnya.
Islam mengajarkan kebersihan, sebab kebersihan adalah sebagian dari iman. “Kebersihan sebagian dari iman.” (HR Tirmidzi)
Memelihara tikus diharamkan karena selain kotor juga menjadi bibit penyakit di mana-mana.
BACA JUGA: 7 Hewan yang Disebutkan dalam Al-Quran, dan Keistimewaannya
Burung Gagak
Burung gagak yang dimaksud di sini adalah burung gagak yang putih punggung dan perutnya. Ini burung gagak yang tidak boleh dipelihara menurut Islam.
Hal itu sesuai hadits riwayat Imam Syafi’i bahwa gagak tidak boleh dipelihara dan dibolehkan dibunuh. Hikmah dari tidak memelihara gagak adalah karena gagak bukanlah hewan yang akan mendapatkan keberkahan dan kemanfaatan.
Allah Subhanahu wa ta’ala melarang suatu hal untuk dilakukan oleh umat Islam bukan tanpa alasan. Pastinya ada hal yang mendasari, terutama dilihat dari manfaat dan dampak negatif untuk kaum Muslim. []
SUMBER: OKEZONE