ANDA memiliki anak yang baru pertama kali mengenal haid? Bagaimana ekspresi mereka? Tentu berbagai macam pertanyaan keluar dari mulutnya bukan? Ya, itulah anak yang mulai menuju kedewasaan. Dirinya mengalami hal yang berbeda dari biasanya. Sehingga, terkadang segala macam pikiran tersarang di benaknya. Salah satu yang menjadi pertanyaan mendasar bagi anak yang shalehah ialah ibadahnya yang akan berkurang akibat haid.
Tentu Anda, sebagai orang tua mengarahkan anak yang sedang haid itu untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti shalat. Sehingga, membuat mereka bingung, bahwa shalat merupakan kewajiban, dan jika ditinggalkan akan mendapat dosa.
BACA JUGA: Bolehkah Ketika Haid Membaca Al-Quran?
Nah, tugas Anda menjelaskan padanya bahwa di saat haid, seorang perempuan diberi waktu istirahat untuk melaksanakan ibadah. Namun, bukan berarti ia tidak beribadah sama sekali. Melainkan, dirinya juga bisa melakukan ibadah lain, yang memang tidak dilarang dalam aturan Islam, seperti mengaji.
Kita ketahui bahwa ada ulama yang melarang mengaji ketika haid. Hal ini berdasarkan kehati-hatian mereka, karena kita memegang kitab suci. Tapi, tidak semua sepakat tentang tidak boleh memegang Quran. Ada yang tidak melarang. Sebab, pada masa itu, Quran belum dalam bentuknya seperti sekarang ini yang bisa dipegang. Quran sendiri tak bisa dipegang. Quran waktu itu hanya bacaan dan ajaran, tidak ada tulisan.
BACA JUGA; Haid, Perhatikan 6 Hal Ini Demi Kesehatan
Jadi, bukan karena jumlahnya kecil dibanding lelaki itu lalu Allah kurang menyayangi kita. Dan bukan pula, maksud hadis yang menyatakan bahwa di neraka penghuni paling banyak adalah perempuan itu akibat jumlah ibadah yang sedikit. Melainkan, kita tahu bahwa perempuan jumlahnya memang lebih banyak daripada lelaki. Jadi, ya jumlahnya yang masuk neraka lebih banyak.
Perempuan itu memang serba repot. Mudah terpancing untuk bergunjing. Mudah tergoda untuk iri hati. Hal-hal yang seperti itulah yang jadi penyebab dosa. []
Sumber: Ada Anak Bertanya pada Ibunya | Karya: Prof. Dr. Abu Su’ud | Penerbit: Pustaka Adnan