JAKARTA–Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan camat dan lurah untuk mengawasi peredaran KTP palsu jelang pemilu pada April 2019. Menurutnya, peredaran KTP palsu bisa memunculkan gangguan dalam ketertiban masyarakat, misalnya saling klaim kubu pendukung calon yang diusung.
“Lurah dan camat antisipasi KTP palsu. Yang banyak dibuat (KTP) tapi orangnya enggak ada. Sekarang sistem IT semakin canggih, semakin susah dipalsukan,” ucap Sahroni di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
BACA JUGA: Inilah Fakta Seputar Pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya
Selain itu, Sahroni meminta warga dan pengurus warga setempat untuk tidak melarang calon peserta Pemilu, baik tingkatan pemilihan presiden, hingga legislatif yang ingin datang ke wilayahnya.
BACA JUGA: Ganjar Dukung Langkah Disdukcapil untuk Musnahkan e-KTP yang Invalid
“Untuk RW, siapapun caleg tidak boleh dilarang masuk ke wilayahnya. Karena itu adalah bagian demokrasi, bagian pestanya rakyat lima tahunan. Bapak, ibu untuk DKI Jakarta memegang empat kertas suara. Di situlah proses memilih pimpinan di wilayahnya,” ucap Sahroni.
SUMBER: VIVANEWS