JAKARTA — Dalam rangka kesiapan penyelenggaran pelayanan jaminan produk halal, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan meluncurkan aplikasi SIHALAL pada Oktober 2019 mendatang di Jakarta.
Sukoso melaporkan aplikasi ini kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dimana telah selesai pengembangan perangkat hardwarenya ini sedang dalam pengembangan modul sertifikasi.
BACA JUGA: Jelang Diberlakukannya JPH, BPJPH Persiapkan Uji Sahih Peraturan Menteri Agama
“Aplikasi ini akan diuji coba internal pada Agustus, dan diuji coba external pada bulan September,” ujar Kepala BPJPH, Sukoso melalui keterangannya Kamis (4/7/2019).
Aplikasi ini rencananya akan dilaunching bagi publik pada bulan Oktober 2019 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Menag Lukman meminta seluruh jajaran BPJPH untuk fokus pada penyiapan aplikasi SIHALAL.
Selain itu, Menag juga mengingatkan jajarannya untuk terus membangun kerjasama dengan seluruh pihak yang menjadi mitra pelayanan jaminan produk halal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA: Menghadapi 17 Oktober, BPJPH Bahas Tarif Layanan Jaminan Produk Halal
“Bangun kerjasama yang luwes, fleksibel, dan akomodatif. Ingat, bahwa kita memerlukan peran dari semua pihak untuk mewujudkan terselenggaranya kepentingan yang lebih besar, yaitu pelayanan jaminan produk halal bagi masyarakat,” pesannya.
Beberapa pejabat yang hadir dalam rapat tersebut, diantaranya Staf Khusus Menag Hadi Rahman, Staf Ahli Menag Janedjri M. Gaffar, serta jajaran eselon III dan IV pada BPJPH. []
REPORTER: RHIO