JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ngaji Budaya bertajuk “Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya” di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Kegiatan ini mengajak mahasiswa, santri, penyuluh agama, dan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menerapkan nilai-nilai Deklarasi Istiqlal melalui pendekatan budaya sebagai bagian dari penguatan moderasi beragama.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu akademisi dan filolog Oman Fathurrahman, budayawan dari Lesbumi NU Susi Luvaty, serta Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Faried F Saenong. Narasumber tersebut membahas hubungan Islam dan budaya dalam Deklarasi Istiqlal, yang menekankan pentingnya harmoni keduanya dalam membangun peradaban inklusif. Selain itu, forum ini juga mendorong pelestarian budaya Islam Nusantara serta membuka ruang dialog antara ulama, budayawan, dan masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rohkmad mengatakan, pendekatan budaya dinilai sebagai salah satu instrumen yang efektif dalam membentuk dan mengubah masyarakat. Menurutnya, seni dan budaya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat beragama di Indonesia, menciptakan harmoni antara nilai-nilai agama dan tradisi lokal.
BACA JUGA: Kemenag Pastikan Alih Status 10 PTKIN Hanya Tunggu Perpres
Dalam berbagai kegiatan keagamaan, penggunaan unsur budaya seperti musik, tarian, dan sastra kerap mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tepuk tangan dan apresiasi terhadap seni adalah bukti bahwa manusia secara alami merespons keindahan dan pesan yang terkandung di dalamnya. Karenanya, dakwah melalui seni dan budaya dapat lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Agama itu welcome terhadap budaya. Karena budaya itu salah satu instrumen paling efektif yang digunakan untuk mengubah masyarakat. Masyarakat akan menikmati sentuhan kebudayaan,” jelasnya.
Abu menjelaskan, pendekatan tersebut selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, bahwa bangsa Indonesia diharapkan menjadi masyarakat yang maju, berdaya saing, serta tetap berakar pada nilai-nilai spiritual dan kebudayaan. Melalui strategi dakwah berbasis budaya, Islam dapat membangun peradaban yang harmonis, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan.
“Ngaji Budaya ini memberi pesan kuat untuk terus mendorong dan mendakwahkan Islam dengan cara berkebudayaan. Saya yakin dengan pendekatan kesenian, sastra, dan kebudayaan akan mengantarkan kita pada Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Tiga Prinsip Deklarasi Istiqlal
Abu menambahkan, tiga prinsip utama Deklarasi Istiqlal yang memperkuat hubungan antara agama dan budaya. “Pertama, agama dan budaya bukanlah dua hal yang bertentangan, tetapi saling menguatkan. Islam di Nusantara tumbuh melalui interaksi dengan budaya lokal tanpa kehilangan makna sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam,” katanya.
Prinsip kedua menekankan bahwa budaya merupakan media efektif dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman. Menurut Abu, Islam di Indonesia telah lama berkembang melalui seni, sastra, arsitektur, dan tradisi lokal yang mengakar di masyarakat.
“Pemerintah mendorong penguatan literasi budaya Islam agar pesan keagamaan dapat disampaikan secara adaptif dan relevan,” tambahnya.
BACA JUGA: HAB ke-78, Kemenag Salurkan Bantuan untuk Palestina Rp44,8 M
Prinsip ketiga mengulas pentingnya moderasi beragama berbasis pemahaman budaya. Abu menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah munculnya paham keagamaan eksklusif yang mengabaikan kearifan lokal.
“Moderasi beragama itu ramah terhadap kebudayaan,” pungkasnya.
Ngaji Budaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Ramadan 1446 H dengan tema “Lestarikan Tradisi, Dekatkan Diri, Selamatkan Bumi.” Sebelumnya, Kemenag menggelar Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media pada 13 Februari 2025, serta Tarhib Ramadan bertajuk “Jalan Sehat, Pembagian Al-Qur’an, dan Bibit Pohon” pada 23 Februari 2025. []
REPORTER: RHIO