MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan terkait isi surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bilang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani mengatakan nilai transaksi mencurigakan tersebut awalnya tidak dimuat PPATK dalam surat pertama yang dikirimkan pada 9 Maret 2023. Baru di surat kedua yang diterima pada 13 Maret 2023 ada angka Rp 349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman.
“Tanggal 9 kami menerima surat belum ada angkanya sehingga kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan. Baru pada 13 Maret Kepala PPATK menyampaikan surat yang kedua, ini formatnya hampir mirip yaitu seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat daftarnya itu dengan total transaksi Rp 349 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Masih Kuat
Sri Mulyani menjelaskan 300 surat tersebut tidak semuanya berisikan inquiry untuk Kemenkeu, melainkan 100 surat dikirim kepada aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun periode 2009-2023. Kemudian Rp 253 triliun dalam 65 surat berisi data transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi dengan transaksi terbesar Rp 189 triliun terkait tugas fungsi DJP dan DJBC.
“Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, ini ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.
“Yang benar-benar berhubungan dengan kami kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut hanya Rp 3,3 triliun dari total transaksi tersebut yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Itu pun total transaksi dari 2009-2023 meliputi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset hingga jual beli rumah.
“Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun,” bebernya.
“Jadi ya tidak ada hubungannya dalam rangka untuk pidana atau korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk ngecek tadi untuk profiling dari resiko pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes integritas dari staf kita,” tambahnya.
Sri Mulyani Tahu Transaksi Janggal di Kemenkeu dari Media
Sri Mulyani mengaku kaget mendengar ada transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Pasalnya informasi itu pertama kali diketahui dari media.
“Tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.
BACA JUGA: Sri Mulyani Luruskan Mahfud Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu
“9 Maret 2023 Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III2023 tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum terima,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan saat itu pihaknya pertama kali menerima 196 surat berisi 36 halaman mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Bendahara Negara itu heran karena tidak ada angka di dalamnya seperti yang ramai di media.
“Kami juga bingung tanggal 9 Maret terima surat tapi nggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar,” bebernya.
Sri Mulyani mengaku selama menjabat baru pertama kali menerima surat dari PPATK berisi kompilasi transaksi dari 2009-2023 tanpa diminta.
“Karena biasanya surat-suratan berhubungan kalau ada penyelidikan entitas, jadi tidak pernah melakukan kompilasi keseluruhan apalagi dari 2009-2023. Jadi ini agak di luar pakem memang,” imbuhnya. []
SUMBER: DETIK