SAHABAT Islampos, nabi Muhammad memiliki jenggot. Hal itu diriwayatkan oleh para sahabat dalam beberapa hadis. Seperti apa jenggot nabi Muhammad tersebut?
Riwayat menyebutkan, salah satu ciri Nabi Muhammad ﷺ adalah jenggot yang lebat. Hal ini lah yang telah disampaikan oleh para sahabat. Beberapa hadis yang meriwayatkan tentang jenggot nabi Muhammad pun diungkap dalam buku Bangga dengan Jenggot karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi.
عن جابر بن سمرة رضي الله عنه قال :…وكَانَ كَثِيرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ
“Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu Anhu berkata: …. Adalah Rasulullah ﷺ orang yang lebat jenggotnya.” (HR. Muslim: 2344)ِ
BACA JUGA: 5 Manfaat Jenggot yang Disunahkan
“Dari Abu Ma’mar berkata, “Kami bertanya kepada sahabat Khobbab: Apakah Rasulullah ﷺ membaca pada shalat dhuhur dan ashar?” Dia menjawab, “Ya. Kami bertanya lagi, “Bagaimanakah kalian tahu hal itu?” Dia menjawab, “Dengan gerak-gerik jenggotnya.” (HR. Bukhari: 704)
Dan dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu tentang seorang Badui yang meminta agar Nabi ﷺ mendoakan turunnya hujan, Nabi ﷺ pun lalu mengangkat tangan untuk berdo’a:
“Lalu sebelum Nabi turun dari mimbarnya, saya telah melihat hujan telah membasahi jenggotnya ﷺ.” (HR. Bukhari)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ yang mulia memiliki jenggot, bahkan jenggotnya lebat.
Memelihara jenggot merupakan fithrah yang telah Allah ﷻ fithrahkan kepada umat manusia. Allah ﷻ berfirman:
فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”(QS. Ruum: 30)
Lebih jelas, Nabi ﷺ telah mencantumkan memelihara jenggot termasuk di antara fithrah yang hendaknya diperhatikan. Beliau ﷺ bersabda:
عَشْرٌ من الفِطْرَةِ : قَصُّ الشارِبِ ، و إعْفاءُ اللِحيَةِ ، و السِّواكُ ، و اسْتِنْشاقُ الماءِ ، وقَصُّ الأظْفارِ ، و غَسْلُ البَراجِمِ ، و نَتْفُ الإبِطِ ، و حَلْقُ العانَةِ ، و انْتِقاصُ الماءِ
“Sepuluh perkara termasuk fithrah, yaitu menggunting kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air denganhidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja’.” (HR. Muslim)
Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Fithrah ada dua macam:
Pertama: Fithrah yang berkaitan dengan hati, yaitu mengenal Allah ﷻ, mencintai-Nya dan mendahulukan-Nya dari selain-Nya.
Kedua: Fithrah amal, yaitu amalan-amalan di atas.
Fithrah jenis pertama membersihkan dan mensucikan hati dan ruh, sedangkan fithrah jenis kedua membersihkan badan, keduanya saling menguatkan.” (Tuhfatul Maudud)
Oleh karena memelihara jenggot termasuk perkara fithrah maka apabila seorang mencukurnya, berarti dia telah memperburuk wajahnya. Ibnu Asakir meriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata, “Mencukur jenggot termasuk mutslah, sedangkan Rasulullah ﷺ melarang dari mutslah.”
Maksud kata mutslah adalah memperburuk wajah. Tidak diragukan lagi bahwa wajah merupakan organ tubuh yang mulia sebab dia adalah pusat keindahan yang harus dijaga dan dimuliakan bukan malah diperburuk.
BACA JUGA: Hukum Mencukur Habis Jenggot
Di samping itu, Nabi ﷺ bersabda dengan redaksi yang berbeda-beda:
أحْفُوا الشَّوَارِبَ وأَعْفُوا اللِّحَى
“Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Bukhari no: 1893 dan Muslim no: 159)
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وفِّرُوا اللِّحى وأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
“Selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (HR. Bukhari no: 2892)
جُزُّوا الشَّواربَ ، و أَرْخوا الِّلحى ، خالفوا المجوسَ
“Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi.” (HR. Muslim no: 260) []
SUMBER: REPUBLIKA