JEPANG–Pemerintah Jepang dikabarkan telah mengecam rencana rezim penjajah Israel yang berencana membangun 1936 unit pemukiman di Tepi Barat jajahan, Kamis (9/1/2020).
Dalam pernyataan persnya, Jepang menyesalkan berlanjutnya kegiatan pemukiman ini oleh pemerintah Israel meskipun ada seruan berulang-ulang dari komunitas internasional agar Israel membekukan pembangunan permukiman.
BACA JUGA: Lebih dari 25% Yahudi di Permukiman Sekitar Gaza Berpikir untuk Pindah
“Kegiatan permukiman merupakan pelanggaran hukum internasional. Keputusan Israel ini akan merusak solusi dua negara,” kata Masato Otaka, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang.
Otoritas pendudukan Israel sepakat pada awal Januari 2020 ini untuk membangun 1936 unit pemukiman baru di wilayah Palestina.
Diperkirakan Israel telah membangun 640.000 unit rumah baru di 196 wilayah pemukiman dan 200 pos di Tepi Barat, termasuk kota Al-Quds sekitar 220.000 unit.
BACA JUGA: Ribuan Warga Palestina Teracuni Permukiman Israel
Israel menolak permintaan berulang kali dari Palestina dan komunitas internasional untuk menghentikan pembangunan permukimannya yang melanggar hukum internasional di wilayah jajahan. []
SUMBER: PALINFO