DURHAKA kepada suami adalah menolak untuk melakukan apa yang diminta oleh suami. Adalah kewajiban istri untuk melaksanakan perintah suaminya selama itu adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah ‘Azza wa jalla.
Begitu besarnya kewajiban istri untuk mengikui suami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menyampaikan bahwa jika sekiranya beliau diperbolehkan memerintahkan seorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suami-suami mereka.
Yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya kecenderungan para istri untuk membangkang terhadap suami mereka. Termasuk dalam hal ini adalah kelalaian mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga.
Mereka lebih senang sibuk dalam aktivitas di luar rumah, mengejar karir di luar rumah dan melupakan urusan rumah tangganya, menganggap pekerjaan melayani suami sebagai pekerjaan yang merendahkan martabatnya, menyerahkan urusan merawat anak kepada pembantu atau baby sitter, sibuk dalam berbagai perkumpulan arisan atau klub-klub wanita, dan sebagainya.
Tidaklah heran jika kemudian keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang jauh dari kriteria baiti jannati, rumah yang betul-betul menjadi the real home bagi para anggota keluarga. Yang terjadi adalah para suami yang karena tidak mendapati istrinya di rumah, kemudian ‘jajanan’ di luar, anak-anak yang mencari perlindungan dengan mencoba narkoba, pergaulan bebas, dan lain sebagainya.
Benarlah perkataan bahwa wanita itu adalah tiang negara. Jika tiangnya bagus, maka insya Allah negaranya juga baik, sebaliknya jika tiangnya jelek, maka akan binasa jugalah suatu negara. []