GERAM rasanya jika menikah dengan istri yang malas untuk shalat. Apakah para suami juga merasakan hal yang sama, ketika sang istri malas bahkan tidak mau shalat? Pasti, ya—kan. Geram, gondok, kesal, dan bingung sekaligus menyertai.
Lantas, apa yang harus dilakukan para suami jika istri malas untuk shalat? Bolehkah seorang suami memaksa istri untuk shalat?
Tentu saja boleh, dong. Masa istri tidak mau shalat dibiarkan begitu saja, sih. Suami boleh memerintahkan istrinya untuk shalat, bahkan suami wajib memerintahkannya. Dan bahkan dia juga wajib memeritahkan setiap orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, ketika mereka tidak mengerjakan shalat.
Allah telah berfirman, “Perintahkanlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah untuk menegakkan shalat,”
“Wahai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari neraka,”
Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Ajarilah mereka dan didik mereka dengan adab,”
Selayaknya, kepala keluarga memotivasi istrinya dengan janji pahala, sebagaimana dia memerintahkan istrinya untuk mendapatkan apa yang bermanfaat baginya.
Jika tetap meninggalkan shalat, suami harus untuk menceraikannya. Perceraian ini hukumnya wajib menurut pendapat yang benar. Selain itu, setiap orang yang meninggalkan shalat berhak dihukum berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. (Majmu’ Fatawa, 32:277).
Imam Abdul Aziz Ibnu Baz berkata, ketika beliau ditanya tentang sikap suami terhadap istrinya yang tidak shalat.
Jawaban beliau, “Anda bisa menyampaikan kepada istri Anda dan menjelaskannya tentang bahaya meninggalkan shalat. Menjelaskan bahwa shalat adalah tiang agama dan meninggalkannya termasuk kekafiran. Jika dia bertaubat, alhamdulillah, dan pertahankan dia untuk menjadi istri Anda. Jika dia tidak mau taubat, Anda wajib menceraikannya. Allah akan memberikan yang lebih baik darinya. Karena siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan memberikan ganti yang lebih baik daripada itu.
Allah telah berfirman, ‘Siapa saja yang bertakwa kepada Allah maka Dia akan memberikan jalan keluar kepadanya dan memberinya rezeki yang tidak dia duga.’ (QS. Ath-Thalaq: 2–3)
Allah juga berfirman, ‘Siapa saja yang bertakwa kepada Allah, Allah akan berikan jalan kemudahan baginya,’ (QS. Ath-Thalaq: 4).” []
Referensi: www.muslimah.or.id