SHALAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kaum muslim. Jika tidak melaksanakannya, tentu akan ada ganjaran dari Allah SWT baginya. Tentu Anda tidak ingin mendapatkannya bukan? Maka, sudah sepatutnya Anda melaksanakan kewajiban itu.
Sebagai seorang muslim, saling mengingatkan juga mencerminkan sikap seorang muslim yang baik. Di mana, ketika kita melihat seseorang yang tidak melaksakan kewajibannya, maka kita patut memberitahukan dan menegurnya. Apalagi, jika orang tersebut merupakan salah satu anggota keluarga kita. Nah, jika hal itu menimpa istri kita, bagaimana? Apa yang harus dilakukan oleh suami?
Kalau seorang istri (muslimah) dengan sadar meninggalkan shalat dan ingkar terhadap kewajibannya untuk shalat serta melawan Allah, berarti dia keluar dari Islam (murtad). Harus segera bercerai.
Apabila ia meninggalkan shalat karena malas tetapi ia tetap yakin akan keharusan melakukan shalat, suami selalu berkewajiban menasihatinya dengan penuh kebijaksanaan dan membimbingnya dengan penuh kesabaran.
Ada yang berpendapat bahwa bila jangka waktu enam bulan sampai setahun si istri tetap menolak melakukan shalat, suami melakukan “tolak punggung”, bersikap agak keras dan mengucilkannya. bila semua usaha telah ditempuh masih saja bandel, tetap tidak mau shalat, tindakan terakhir, cerai! []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani