Oleh: Hana Nusaibah
Mahasiswi STEI SEBI
restifauziah.999@gmail.com
MANUSIA yang selalu melatih diri untuk kebaikan, akhirnya kebaikan itu menjadi tabiāat kebiasaannya. Dan apabila telah menjadi demikian, maka mudahlah ia melakukannya.
Abu Muhammad (Al Hasan) bin Ali bin Abi Thalib r.a. berkata: saya telah hafal dari ajaran Rasulullah saw.: tinggalkan apa yang kau ragukan, kepada apa yang tidak kau ragukan (kerjakan apa yang tidak kau ragukan).
Sesungguhnya kebenaran membawa ketenangan, dan dusta itu membawa keragu-raguan. (HR. At-Tirmidzi)
Hadist ini merupakan pokok sendi dalam mengerjakan sesuatu, hingga segala perbuatan ibadah yang tidak disertai keyakinan sungguh-sungguh, tidak sah hukumnya. Maka semua yang dikerjakan itu harus benar-benar menurut perintah Allah dan Rasulullah saw.
Sahl bin Hunaif r.a. berkata: bersabda Nabi saw.: siapa yang minta kepada Allah mati syahid dengan sungguh-sungguh, niscaya Allah akan menyampaikannya ke tingkat orang mati syahid, meskipun mati diatas ranjang (tempat tidurnya). (HR. Muslim)
Hadist ini menunjukkan kebesaran dan karunia Allah. Dan tidak terikat oleh kejadian lahir saja, hingga kesungguhan niat dalam hati akan di beri nilai yang sama dengan praktek, meskipun tidak dipraktikkan.
Abu Khalid (Hakim) bin Hizam r.a. berkata: Rasululllah saw. Bersabda : penjual dan pembeli keduanya bebas belum terikat, selagi mereka belum berpisah. Maka jika benar dan jelas keduanya, diberkahi jual beli itu, tetapi jika menyembunyikan dan berdusta maka terhapus berkat jual-beli itu. (HR. Bukhari, Muslim)
Selama keduanya belum berisah dari majlis itu, maka keduanya masih bebas menjadikan atau membatalkan jual-beli itu. Tetapi jika telah berpisah, maka keadaannya sebagaimana yang telah diputuskan ketika akan berpisah itu, dan masing-masing terikat oleh keputusan bersama itu. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.