KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menargetkan partainya menang Pemilu 2024. Bahkan, Megawati menyampaikan, akan mempercepat pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) jika PDIP menang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato penutupan Rakernas III PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Megawati juga menegaskan percepatan pemindahan IKN sejalan dengan perhatian Presiden Jokowi.
“Dengan mendapatkan kepercayaan rakyat, PDI Perjuangan memastikan bahwa apa yang menjadi perhatian utama Presiden Jokowi berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara, hilirisasi industri, sebagai sebuah jalan berdiri di atas kaki sendiri dan percepatan pembangunan kroridor strategis di seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan,” ucap Megawati.
BACA JUGA: Megawati Minta Kader PDIP Jemput Bola Atasi Kemiskinan
Megawati menuturkan PDIP memiliki pengalaman srlama dua periode di pemerintahan. Maka itu, jika partainya kembali menang, lanjut Megawati, pemindahan IKN dapat dipercepat.
“Karena kita berpengalaman setelah dua periode di pemerintahan,” ujar Megawati.
Selain itu, Megawati juga bicara pembangunan manusia Indonesia yang berlandaskan ilmu pengetahuan hingga teknologi. Hal itu diwujudkan dengan pembentukan BRIN oleh Presiden Jokowi, dan ditugaskan kepada PDIP.
“Demikian halnya pembangunan sumber daya manusia Indonesia menjadi bangsa yang tangguh dengan meletakkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menggalakkan riset dan inovasi,” imbuhnya.
Aturan Percepatan Pembangunan Bandara VVIP IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara. Bandara ini dibangun untuk mendukung konektivitas IKN.
“Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara,” demikian bunyi Pasal 1 Perpres Nomor 31 Tahun 2023 itu diteken Jokowi pada 6 Juni 2023 sebagaimana salinannya.
Pasal selanjutnya menjelaskan bahwa bandara VVIP IKN ini digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
“Bandar Udara Very Very Important Person yang selanjutnya disebut Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara,” demikian bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.
Adapun pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP ini berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya Menteri Perhubungan menetapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.
BACA JUGA: Ganjar Surveinya Melorot Usai Tolak Timnas Israel, Megawati: Rakyat Itu Nggak Bisa Dikendalikan
Ruang Hijau IKN Lebih dari 75 Persen
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membeberkan adanya kesenjangan pembangunan di luar Pulau Jawa. Hal ini membuat pemerintah mendorong pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Hadi menuturkan dalam proses pembangunan IKN, pihaknya berkontribusi dalam dua aspek, pertama ialah penyusunan tata ruang IKN dan yang kedua proses pengadaan tanah di IKN. Adapun pembangunan IKN sendiri menjadi salah satu amanat utama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya saat baru menjabat sebagai menteri.
“Isu dan permasalahan terkait kesenjangan pembangunan antar Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa menjadi pertimbangan pertama pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara,” kata Hadi, dalam sambutannya pada acara Smart City Expo 2023, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (26/5).
Menurut Hadi pemindahan ibu kota negara merupakan salah satu strategi besar untuk transformasi ekonomi Indonesia ke depan. Kemudian juga untuk dapat keluar dari middle income trap sebelum tahun 2024.
Sejalan dengan itu, ditetapkan sebanyak 8 prinsip dan 24 key performance indicator (KPI) untuk mencapai pembangunan IKN Nusantara yang berkelanjutan. Salah satunya seperti prinsip pembangunan nasional dengan alam di mana area ruang hijau di IKN direncanakan lebih dari 75%. []
SUMBER: DETIK