LAZIMNYA, sepasang suami istri yang sudah menikah akan hidup bersama untuk membangun rumah tangga. Namun ada sebagian pasangan yang dengan terpaksa berpisah setelah menikah lantaran suaminya harus merantau lama untuk mencari nafkah bagi keluarga.
Lalu bagaimana jika suami kembali ke istri yang sudah dinikahi, apakah harus akad kembali?
BACA JUGA: Jangan Jadi Suami Dayyuts
Dikutip dari laman Buya Yahya, jalinan pernikahan yang sudah sah tidak akan terurai biarpun belum pernah berhubungan intim lalu berpisah dalam waktu yang lama.
Sesuai yang di tanyakan, setelah sang suami meninggalkan istri untuk mencari nafkah lalu kembali kepada sang istri maka tidak perlu melakukan akad nikah lagi. Karena pernikahannya memang sudah sah dan tidak pernah terjadi perceraian.
BACA JUGA: Suami Jangan Terlalu Curiga kepada Istri
Himbauan kami bagi pasutri agar mementingkan kebersamaan jangan sampai meninggalkan istri atau sebaliknya hanya mementingkan materi sehingga jalinan rumah tangganya terabaikan.
Dalam rumah tangga perlu kebersamaan dalam mewujudkan keindahan, kebersamaan belajar agama, kebersamaan dalam ibadah dan juga agar terhindar dari fitnah dan bisikan-bisikan syetan dan hawa nafsu. Wallhu a’lam. []