Oleh: Muhammad Faisal, S.Pd, M.MPd
Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat
NABI Muhammad bin Abdillah SAW bersabda: “Ada dua Penduduk neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, mereka miring dan tidak akan mencium baunya padahal sesungguhnya bau syurga itu tercium perjalanan sekian dan sekian. ” (Al-Hadist Riwayat Muslim No. 2128)
Duhai Akhwat Muslimah pedamba syurga, istiqomahlah dalam menjaga hijab syar’i Anda dan kenakanlah selalu jilbab syar’i. Dan bagi yang belum mengenakan hijab sya’i dan jilbab syar’i, ayo kenakanlah dan malulah pada Allah bukannya malu kepada kebanyakan manusia.
Pengertian jilbab itu banyak sekali macamnya. Namun secara umum, jilbab itu merupakan pakaian perempuan Islam berupa penutup kepala yang diwajibkan untuk dipakai oleh perempuan yang sudah baligh. Adapun pada zaman sekarang jilbab telah bergeser dari yang sesungguhnya.
Di era kebebasan dan globalisasi ini, model jilbab banyak yang merekayasa dengan bentuk yang tidak syar’i. Yaitu hanya memperhatikan mode agar kelihatan lebih menarik dan terkesan tidak jadul. Misalnya memperlihatkan leher, mengulung kain jilbab pada leher dan lain sebagainya. Padahal yang taat aturan bukan hanya jilbabnya saja, pakaian yang dikenakanpun seharusnya syar’i.
Dari hal di atas dapat disimpulkan bahwa masih banyak kalangan akhwat belum memahami bagaimana seharusnya memakai pakaian Islam seperti jilbab. Kalaupun mereka telah mengetahui cara memakai jilbab yang sebenarnya, ada rasa enggan untuk menjalaninya. Entah itu dianggap sebagai orang Islam yang fanatik, fundamental, radikal, teroris dan sebagainya. Hal ini memang cukup berat untuk dilaksanakan oleh kaum akhwat bila tidak diiringi dengan keimanan dan ketakwaan yang mantap.
Oleh karena itu Penulis hanya bisa membantu memberikan informasi bagaimana seharusnya memakai pakaian Islami seperti jilbab yang sesuai aturan yang diperintahkan Allah SWT. Semoga para ukhti/akhwat Muslimah yang membaca mendapatkan hidayah dari Allah Ta’ala dan memulai memakai jilbab yang syar’i. Aamiin.
Cara Memakai Jilbab Yang Baik
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :
• Menutupi aurat
• Jilbab lebar dan menutup dada
• Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh
• Tidak tembus pandang
• Tidak memakai riasan/make up tebal
• Kenakan Jilbab dan Hijab Syar’i berwarna Gelap agar terjauh dari Lelaki Ajnabi/Asing
Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau jilbab gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Jilbab yang digunakan haruslah syar’i dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Alloh dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.
Sesuai dengan sabda Rasulullah ShallAllohu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan.” (H.R. Abu Daud). Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.
Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berjilbab dan berbusana muslimah:
Jilbab tidak menutupi dada
Ini bertentangan dengan firman Alloh SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain jilbab ke dadanya … ” (QS. An Nur : 31)
Rok kurang panjang (agak ngatung)
Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi ke atasnya.”
Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh
Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.
Menggunakan riasan make up yang tebal
Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Alloh tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.
Kesalahan lainnya dalam berjilbab
Diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan jilbab yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang. Dan diusahakan memakai hijab syar’i dan jilbab syar’i berwarna gelap. Contoh warna hitam agar terhindar dari bahaya lelaki ajnab []
Maraji’/Referensi:
– http://aslibumiayu.wordpress.com/2012/07/31/cara-memakai-jilbab-yang-baik-sudahkah-anda-tahu/
http://almanhaj.or.id/content/2308/slash/0/pengertian-ilmu-syari/
– http://temonsoejadi.files.wordpress.com/2011/11/senyum.jpg (gambar)
– Kitab Audatul Hijab, Karya: Syaikh DR. Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Ismail AlMuqoddam Rahimahulloh
– Kitab Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Karya: Syaikhuna Al-Allamah Prof. Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan Hafidzhahulloh
– Buku Menjadi Mutiara Terindah “ Fikih “ Kode Etik Muslimah Seputar Adab dan Thaharah, Karya: Syaikh Abdullah bin Ibrahim al Jarullah, Terbitan: Pustaka Arafah, Solo-Jawa Tengah
– Buku Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Jilid 1, Karya: Amin bin Yahya al-Wazan, Terbitan: Darul Haq, Jakarta