• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Jima saat Sakit, Bolehkah Mandi Junub Diganti Tayamum?

Oleh Yudi
10 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
junub, tayamum, shalat

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SESEORANG diwajibkan mandi junub ketika mengalami satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak. Kedua, melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar air mani.

Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana jika orang sakit berhubungan intim dan hendak bersuci? Bolehkah mandi junubnya diganti dengan tayamum?

Ali bin Sulaiman Ar Rumaikhan dalam buku Fikih Pengobatan Islami menjelaskan, apabila seorang laki-laki atau seorang perempuan yang sedang sakit kemudian ia dalam keadaan junub, maka ia tidak dapat menggunakan air, dalam kondisi demikian ia diperbolehkan bertayamum sebagai ganti dari mandi junubnya.

BACA JUGA: 5 Hal yang Mengharuskan Mandi Junub

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Maidah ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Apabila orang sakit yang sedang junub itu telah bertayamum, maka ia tidak perlu lagi mengulangi tayamumnya dari janabah. Kecuali apabila ia mengalami junub lagi. Namun, ia bertayamum menggantikan wudhu setiap kali batal.

Tayamum itu menghilangkan hadats, menyucikan orang yang melakukannya. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah bersabda, “Bumi ini dijadikan untukku sebagai masjid lagi tempat bersuci.”

Adapun kata “atthahur” bermakna media yang digunakan manusia untuk bersuci. Namun tayamum itu adalah alat penyuci yang sifatnya terbatas, yakni dengan hilangnya sesuatu penghalang untuk menggunakan air.

Maka bila yang menghalangi seseorang untuk menggunakan air telah hilang, lalu ia sembuh dari penyakitnya atau ia mendapatkan air yang sebelumnya tidak ada, maka ia wajib mandi apabila tayamum yang ia lakukan sebelumnya untuk junub.

BACA JUGA: Tata Cara Mandi Junub yang Sempurna dan Sah

Apabila tayamum yang ia lakukan itu untuk menghilangkan hadats kecil, maka ia wajib berwudhu. Sebagai dalil hal itu, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Imran bin Hushain Ath Thowil disebutkan di dalamnya; Bahwa Nabi melihat seorang laki-laki yang menyendiri, tidak sholat bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau bertanya kepadanya, “Apa yang menghalanginya untuk sholat?” Ia menjawab, “Ya Rasulullah, aku sedang junub dan aku tidak mendapatkan air. Lalu beliau bersabda, “”Engkau wajib menggunakan tanah (untuk bersuci), maka hal itu cukup buatmu.”

Kemudian dibawakanlah air ke hadapan Rasulullah. Orang-orang pun mengambil air dari air itu dan masih ada air yang tersisa. Lalu Rasulullah berkata kepada lelaki yang junub tadi, “Ambillah air ini, siramkan pada badanmu.”

Advertisements

Hadits ini sebagai dalil bahwa tayamum dapat menyucikan dan cukup menggantikan air. Namun jika air sudah ada, maka wajib untuk menggunakan air tersebut. Oleh karena itu, Nabi memerintahkan agar laki-laki itu mandri dengan air tadi walau ia tidak mengalami junub lagi. Pendapat inilah yang rajih di antara pendapat para ulama. []

SUMBER: REPUBLIKA

 

Tags: jimajunub
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolehkah Shalat Jamak atau Qashar saat Liburan ke Tempat Wisata?

Next Post

3 Sumber Dosa yang Harus Dijauhi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Foto: Freepik

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Oleh Haura Nurbani
12 Mei 2025
0

Kadaluarsa

Akibat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Sudah Kadaluarsa

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
ChatGPT

ChatGPT dapat menjawab pertanyaan, menulis teks, berdiskusi, hingga membantu berbagai tugas tulis-menulis secara interaktif.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.