SALAH satu tanda keimanan seorang itu yakni percaya pada yang ghaib termasuk pada Jin. Namun dalam masalah ini tidak dipungkuri bahwa umat Islam terbagi pada dua pemikiran ekstrem dalam memahami fenomena jin.
Ada yang sangat mempercayai keberadaan jin sehingga terjerumus pada kemusyrikan dengan menjadikannya sebagai pelindung, bahkan na’udzubillah sampai pada derajat pengabdian padanya. Tentu saja keyakinan seperti ini bertentangan dengan sistem keimanan Islam yang mengajarkan konsep ketauhidan pada Allah.
Ada juga sebagian umat Islam yang beranggapan bahwa jin itu khayalan alias ilusi belaka. Alasannya karena fenomena jin tidak rasional dan tidak bisa dibuktikan secara eksperimental.
Sehingga secara mutlak menolak fenomena jin dan menganggap sesat pada orang-orang yang mempercayainya. Sesungguhnya, anggapan seperti ini juga tidak sejalan dengan sistem keimanan Islam, tidak senafas dengan firman-firman Allah dan sabda Rasulullah.
Apabila orang ateis tidak percaya akan eksistensi jin, tidak meyakini fenomena gaib, maka itu wajar karena mereka tidak percaya pada informasi yang termaktub dalam Al-Quran dan sunah Rasul.
Namun, jika umat Islam tidak meyakininya dengan alasan tidak rasional dan tidak bisa dibuktikan secara eksperimental, maka perlu dievaluasi kualitas keimannnya terhadap masalah gaib, bukankah seorang mukmin wajib beriman pada masalah gaib?
”… Kitab (Al Quran) ini kandungannya tidak meragukan; ia petunjuk bagi orang-orang takwa, yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS Al Baqarah: 1-3).
Ayat ini menegaskan bahwa di antara tanda-tanda orang bertakwa adalah orang yang beriman pada masalah gaib.
Terkait dengan masalah Jin ini secara etimologis, kata Jin berasal dari kata Janna yang artinya bersembunyi atau tidak terlihat. Dinamai Jin karena tersembunyi dari pandangan manusia. Kata lain yang berasal dari Janna adalah janin artinya jabang bayi, dinamai demikian karena dia tersembunyi dalam rahim ibu.
Secara terminologis, jin adalah makhluk ruhiyyah (gaib) yang diciptakan Allah dari api, sebagaimana firman-Nya,
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan kami telah menciptakan jin sebelum Adam dari api yang sangat panas,” (QS Al Hijr: 26-27). Ayat ini menegaskan bahwa jin diciptakan dari api sedangkan manusia diciptakan dari tanah.
“Maka Aku bersumpah dengan apa yang kamu lihat. Dan dengan apa yang tidak kamu lihat,” (QS Al Haaqqah: 38 – 39).
Ayat ini pun menegaskan adanya fenomena yang tidak bisa diakses dengan perangkat indrawi, alias fenomena gaib.
Gaib artinya realitas supranatural atau sesuatu yang eksis (ada) namun tidak bisa diakses atau dicapai dengan perangkat indrawi. Bakteri misalnya, dia tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, namun bisa terlihat dengan menggunakan mikroskop, maka bakteri bukan makhluk gaib karena bisa diakses dengan alat indra.
Berbeda dengan malaikat, baik dengan mata telanjang ataupun menggunakan mikroskop ataupun teleskop sekalipun, tetap saja malaikat tidak bisa terlihat. Ini tak berbeda dengan jin. Maka malaikat dan jin disebut makhluk gaib.
Jika kita cermati, jin yang oleh sebagian orang tidak dipercayai eksistensinya masuk dalam kategori makhluk gaib dan termasuk pada gaib absolut. Karena itu fenomena jin hanya bisa dijawab dengan merujuk pada ayat-ayat Al Quran dan sabda Rasulullah dalam hadis-hadis yang sahih.
Jadi, pembahasan tentang jin tidak bisa merujuk pada pendapat-pendapat yang tidak disertai dalil dari Al-Quran dan hadis yang sahih.
Bertolak dari dasar pemikiaran ini, maka saya berusaha agar setiap pembahasan atau pernyataan-pernyataan penting selalu menyertakan rujukan dalil, baik dari Al-Quran ataupun hadis sahih dan dikuatkan dengan pendapat para ulama yang tidak diragukan kapasitas keilmuan dan kesalehannya.
Hal ini dilakukan karena persoalan gaib absolut atau mutlak hanya bisa dijawab dengan wahyu yang termaktub dalam Al-Quran dan dijelaskan dalam sunah Rasulullah dan bukan dengan rekayasa pikiran. [ ]
Sumber: Muslim