IMAM Ja‘far menyuruh pembantunya yang bernama Mushadif untuk berangkat berdagang ke Mesir dengan modai 1000 dinar. Setelah uang 1000 dinar itu dibelikan barang-barang kebutuhan sehari-hari, Mushadif berangkat ke Mesir bersama-sama dengan pedagang lainnya.
Setibanya perbatasan, mereka informasi bahwa barang yang mereka bawa sedang amat dicari, dan mendapat harga pasaran yang baik, sehingga akan di beli berapapun harganya.
BACA JUGA: 7 Cara Berdagang Rasulullah SAW (1)
Maka mereka bersepakat untuk mengambil keuntungan paling tidak 100%. Berdasarkan kesepakatan itu, setiba di Mesir mereka membuat pasar gelap dan menjual barang mereka dengan haraga dua kali lipat dari harga biasanya dan ternyata barangnya habis ludes.
Dengan gembira Mushadif kembali ke Madinah dengan membawa keuntungan 1000 dinar. Dia menghadap Imam Ja’far untuk menyerahkan dua kantong berisi uang 1000 dinar. Tetapi Imam Ja’far menanyakan asal muasal dua kantung yang berisi uang masing-masing 1000 dinar itu.
“Yang satu adalah modal yang Imam berikan dan satu kantung lainnya adalah keuntungannya,” jawab Mushadif.
“Banyak benar,” kata Imam. “Coba kau jelaskan bagaimana cara kau dapat memperoleh keuntungan sebanyak ini?”
Maka Mushadif menceritakan pengalamannya, yang sama-sama bersumpah dengan pedagang lainnya untuk tidak menjual barang-barang itu kecuali dengan keuntungan dua kali lipat. Mendengar yang demikian, Imam Ja’far berkata,
BACA JUGA: 7 Cara Berdagang Rasulullah SAW (2-Habis)
“Subhanallah, kalian sanggup berbuat demikian? Kalian bersumpah untuk membuat pasar gelap dan menjual barang dengan harga dua kali lipat di tengah-tengah kaum Muslimin? Masya allah, tidak, Mushadif, aku tidak menginginkan perniagaan dan keuntungan yang seperti ini.”
Lalu ia menuturkan, “Hai Mushadif, sesungguhnya mencari yang halal lebih sulit daripada bertempur di medan perang.” []
Sumber: Moralitas Islam Dalam Ekonomi dan Bisnis/ Penerbit: Dr. Yan Orgianus / Penerbit: Akbarmedia,2012