TANDA-tanda akan hancurnya bumi ini kini sedikit demi sedikit mulai bermunculan. Bumi semakin menua, dan hal ini terlihat dari berbagai bencana yang telah terjadi di berbagai belahan dunia. Akhir zaman sudah tidak terelakkan lagi. Dan ada salah satu tanda yang menjadi kedatangannya, selain apa yang telah kita lihat saat ini, ialah kabut.
Di antara tanda kiamat yang besar ialah kabut. Allah berfirman, “Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih,” (QS. Ad-Dukhan: 10-11).
Dalil lain yang menunjukkan secara jelas bahwa kabut adalah salah satu tanda kiamat adalah hadis riwayat Muslim dari Hudzaifah ibn Usaid al-Ghifari. Hudzaifah berkata, “Nabi SAW datang saat kami sedang berdiskusi. Beliau SAW bertanya, ‘Kalia mendiskusikan apa?’ Kami menjawab, ‘Kami membicarakan kiamat.’ Sabda beliau, ‘Kiamat tak akan terjadi sampai kalian melihat sepuluh tanda.’ Lalu beliau menyebut kabut, Dajjal, hewan melata, matahari terbit dari sebelah barat, turunnya Isa ibn Maryam, Ya’juz dan Ma’juz, tiga khasaf –di sebelah timur, di sebelah barat, dan di Jazirah Arab- dan terakhir api muncul dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat mereka berkumpul.”
Ibn Mas’ud berpendapat bahwa tanda kiamat ini (kabut) telah terjadi. Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa Masruq berkata:
Kami sedang duduk di samping Abdullah yang sedang berbaring. Seseorang mendatanginya dan berkata, “Hai Abu Abdurrahman, ada seorang tukang hikayat bercerita di pintu gerbang Kindah. Ia percaya bahwa tanda kabut telah datang, yang menimpa nafas orang-orang kafir dan menimpa pula kaum mukmin dalam bentuk pilek.” Abdullah pun duduk dan berkata dengan marah, “Wahai sekalian manusia, takutlah kepada Allah! Siapa di antara kalian mengetahui sesuatu, hendaklah ia berbicara sesuai pengetahuannya. Sebaliknya, bila ia tidak tahu, hendaklah ia berkata, ‘Allah lebih tahu.’ Allah mengetahui orang yang mengucapkan ‘Allah lebih tahu’ tentang hal yang tak diketahuinya. Allah berfirman kepada Nabi SAW, ‘Katakanlah (hai Muhammah), “Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahku, dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-ngada”,’ (QS. Shad: 86).
“Ketika Rasulullah SAW melihat manusia meninggalkannya, beliau berdoa, ‘Ya Allah, turunkanlah azab kekeringan seperti tujuh tahun kekeringan Yusuf.’ Lalu mereka tertimpa bencana kekeringan yang sangat parah selama setahun, sampai-sampai mereka memakan kulit dan bangkai karena kelaparan. Salah seorang dari mereka melihat ke langit dan melihat sebentuk kabut. Lalu Abu Sufyan mendatangi beliau dan berkata, ‘Hai Muhammad sesungguhnya engkau datang membawa perintah untuk taat kepada Allah dan menjaga silaturahmi. Sekarang kaummu sungguh sedang binasa, maka berdoalah kepada Allah untuk mereka.’ Allah berfirman, ‘Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih,’ … sampai, ‘Kamu sungguh akan kembali (ingkar).’ Beliau bersabda, ‘Apakah azab akhirat tersingkap? (Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan.’
“HANTAMAN yang keras (al-bathsyah al-kubra) adalah Perang Badar. Dengan demikian, tanda dukhan (kabut), hantaman yang keras, lizam, dan kekalahan bangsa Romawi telah terjadi.”
Jadi, Ibn Mas’ud berpendapat bahwa tanda kabut telah terjadi. Beliau berargumen bahwa azab yang menimpa orang kafir di akhirat tidak disingkap kepada mereka, sedangkan ayat di atas menyatakan bahwa Allah mengangkat sedikit azab dari mereka. Pendapat Ibn Mas’ud ini dipegang oleh sekelompok salaf seperti Mujahid, Abu- al-‘Aliyah, Ibrahim an-Nakha’ii, ad-Dhahhak, ‘Athiyyah al-‘Aufi, dan Ibn Jarir.
Ibn Katsir memilih bahwa tanda kabut belum terjadi. Beliau menguatkan pendapatnya dengan hadis Abu Malik al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Tuhanmu memperingatkan tiga hal kepadamu. Pertama, kabut yang menimpa kaum mukmin seperti pilek dan juga menimpa orang kafir. Kabut itu mengepul sampai-sampai keluar dari setiap organ pendegarannya. Kedua, hewan melata. Ketiga, Dajjal.” Diriwayatkan oleh Ibn Jarir. Thabrani juga meriwayatkannya dengan sanad baik (jayyid). Ibn Katsir menyebutkan, pendapat bahwa tanda kabut belum terjadi adalah pendapat Ali ibn Abi Thalib, Abu Sa’id Al-Khudri, Ibn Abbas dan Hasan Basri.
Ibn Katsir mendasarkan pendapatnya pada:
1. Hadis-hadis shahih dan hasan yang menunjukkan bahwa tanda kabut belum terjadi.
2. Ayat, “Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata.” Artinya, kabut itu jelas dan nyata yang dapat dilihat oleh setiap orang, bukan kabut imajinatif sebagaimana pendapat Ibn Mas’ud.
3. Ayat, “Yang meliputi manusia.” Seandainya itu kabut imaginatif, tentu ia hanya menimpa penduduk musyrik Mekkah.
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan hadis Nabi SAW, “Kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat sepuluh tanda sebelumnya.” Di antaranya yang beliau sebutkan adalah kabut.
Imam Nawawi berkata, “Hadis ini memperkuat pendapat bahwa kabut mengenai nafas orang-orang kafir, dan menimpa mukmin dalam bentuk pilek, dan itu belum terjadi. Tanda ini akan terjadi menjelang hari kiamat. Dalam kitab Bad’ al-Khalq, pendapat ini disebut, sekaligus membantah pendapat Ibn Mas’ud. Sebenarnya itu ungkapan bencana kekeringan yang melanda kaum Quraisy, sehingga mereka melihat sebentuk kabut antara mereka dan langit. Segolongan ulama berpendapat dengan Ibn Mas’ud. Ada juga pendapat lain dari Hudzaifah, Ibn Umar dan Hasan. Hudzaifah meriwayatkan dari Nabi SAW bersabda bahwa kabut itu akan berada di bumi selama empat puluh hari. Karenanya, dalam rangka mempertemukan perkataan-perkataan ini, dapat diajukan bahwa bisa jadi ada dua kabut.” []
Sumber: Ensiklopedia Kiamat/Karya: Dr. ‘Umar Sulaiman Al-Asyqar/Penerbit: Serambi