JAKARTA— Terkait kabar perihal dijadikannya Alquran sebagai barang bukti saat penggeledahan tempat tinggal terduga teroris, yang berujung munculnya petisi dari masyarakat ditanggapi oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
Irjen Pol Setyo menjamin tidak menjadikan Alquran sebagai barang bukti dalam kasus terorisme.
“Yang saya maksud evaluasi (kemarin) adalah konfirmasi ke Densus 88 dan setelah konfirmasi adalah tidak pernah ada barang bukti Alquran,” kata Setyo, pada Sabtu (19/5/2018) kemarin.
Setyo membenarkan dalam penggeledahan dilakukan di indekost salah satu terduga teroris oleh tim Detasemen Khusus 88 sempat mengamankan Alquran yang ada di lokasi. Namun, menurut dia hal itu tidak lantas menjadikan Alquran sebagai barang bukti atas penangkapan pelaku.
Setyo mengatakan, suatu barang bisa digunakan sebagai bukti jika terkait dengan peristiwa kejahatan yang sedang diusut. Dalam hal ini barang-barang yang terkait dengan tindakan terorisme.
“Itu bukan menyita tapi mengamankan. Sebab kalau tidak diamankan, maka Alquran tersebut akan rusak atau malah tidak terurus dengan baik. Anggota Densus sebagian besar muslim, jadi tahu betul memperlakukan kitab suci Alquran,” kata Setyo.
Setyo menambahkan, dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan para pelaku merupakan anggota teroris. Namun, Alquran tidak dimasukkan sebagai salah satu barang bukti yang berhasil dikumpulkan dalam penggerebekan. []
SUMBER: CNN