JAKARTA—Margaret Scott, Editor budaya dari Far Eastern Economic Review, tertarik soal isu keagamaan yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.
Untuk mengetahui kondisi keagamaan di Indonesia, ia pun menyambangi Kementerian Agama pada Senin (20/2/2017). Di Kemenag Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pun mengajarinya tentang syariat Islam di Indonesia.
Margaret Scott adalah editor yang telah banyak menulis tentang Indonesia untuk The New York Review. Margaret menanyakan mengenai adanya keinginan sebagian umat Islam untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia.
“Syariat Islam itu beragam makna, dan menurutnya ada tiga tataran penerapan nilai-nilai syariat dalam konteks Indonesia,’ ujar Lukman, seperti dilansir Republika, Selasa (21/2/2017).
Pertama, nilai-nilai syariat yang dimaknai sebagai ajaran universal yang diakui dan diterima siapa saja, terlepas apa agama, suku bangsa, dan etnisnya. Termasuk dalam kategori ini adalah nilai keadilan, dan penghormatan terhadap hak azasi manusia.
Kedua, nilai-nilai syariat yang kebenarannya hanya diakui umat Islam secara keseluruhan. Umat yang tidak beragama Islam, belum tentu mengakui kebenaran nilai ini. Misalnya larangan minum-minuman keras, makanan haram, berjudi, dan lainnya.
Ketiga, nilai-nilai syariat yang diyakini kebenarannya hanya oleh sekelompok umat Islam saja. Jangankan umat beragama lain, ada umat Islam lain yang belum tentu menerima kebenaran yang diyakini dan dianggap syariat kelompok tersebut.
Lukman menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia menerapkan syariat pada kategori pertama, bukan ketiga. Sebab, pemerintah tidak akan masuk kepada wilayah-wilayah yang pada internal umat beragama saja sudah terjadi perbedaan.
“Tentu mayoritas umat Islam yang moderat akan tetap menjaga dan memelihara nilai-nilai agama Islam yang bisa mengayomi semua, karena nilai Islam itu tidak hanya untuk umat Islam tapi untuk semua (rahmatan lil alamin),” ujar Menag.[]
Pewarta: Riza.