NEW YORK— Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley mengumumkan keputusan pemerintah Presiden Donald Trump yang akan memotong dana bantuan untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebesar USD285 juta atau sekitar Rp3,8 triliun.
Keputusan Washington soal pemangkasan bantuan dana PBB periode anggaran 2018-2019 ini sebagai konsekuensi kekalahan AS dan Israel dalam voting soal resolusi terkait status Yerusalem di Majelis Umum PBB.
“Kami tidak akan lagi membiarkan kemurahan hati rakyat Amerika dimanfaatkan atau tetap tidak terkendali,” kata Haley saat mengumumkan pemotongan bantuan AS untuk PBB, seperti dikutip Fox News, Senin (25/12/2017)
”Di antara sejumlah keberhasilan lainnya, Amerika Serikat merundingkan pengurangan lebih dari USD285 juta dari anggaran akhir 2016-2017,” papar Haley.
”Selain penghematan biaya yang signifikan ini, kami mengurangi fungsi manajemen dan dukungan untuk PBB yang membengkak dan dukungan untuk prioritas utama AS di seluruh dunia, serta menanamkan lebih banyak disiplin dan akuntabilitas di seluruh sistem PBB,” imbuh Haley.
”Ini tidak seperti dulu di mana mereka bisa memberikan suara menentang Anda dan kemudian Anda membayar mereka ratusan juta dolar dan tidak ada yang tahu apa yang mereka lakukan,” pungkasnya. []