ADA yang lain dirasakan oleh suami ketika istri baru saja melahirkan. Lewat 7 hari, mungkin tidaklah mengapa. Tapi memasuki hari ke-10 dan seterusnya, biasanya para suami mulai menunggu-nunggu kapan lagi waktu yang tepat untuk bermesraan dengan sang istri.
Orang-orang Timur biasanya memberikan waktu 100 hari sebagai masa nifas setelah melahirkan. Secara syariah, jima antara suami dan istri yang baru saja melahirkan boleh dilakukan ketika sudah tidak ada lagi darah yang keluar. Lamanya bervariasi, ada yang 25 hari, sampai 40 hari, berbeda-beda.
BACA JUGA: Jima, Didasari Niat, Bukan Hanya Melampiaskan Syahwat
Bagi para suami, harus dipahami bahwa selepas bersalin, istri biasanya akan mengalami hal-hal berikut:
• Trauma dengan proses kelahiran – Bayi yang keluar menyebabkan bagian pribadi istri luka. Apatah lagi, jika melakukan episiotomi dan dijahit. Luka ini membutuhkan waktu hingga berminggu-minggu untuk sembuh sepenuhnya.
• Perubahan hormon dan emosi – Kelahiran anak akan membawa perubahan yang besar dalam hidup. Mengurus anak sedikit banyak akan membawa tekanan emosi kepada istri. Ditambah lagi dengan perubahan hormon yang akan memengaruhi emosi dan keinginan jima sang istri.
BACA JUGA: Benarkah Jima Disunahkan Malam Jumat?
• Perubahan fisik- Jarang wanita lepas bersalin merasa menarik lagi karena bentuk fisik yang mengalami perubahan, seperti tubuh yang makin berisi, kulit perut merekah dan badan berjerawat. Istri merasakan dirinya tidak menarik lagi.
Jadi, adalah penting untuk pasangan suami isteri peka dan bersedia untuk menghadapi masalah jima yang akan timbul 6 bulan pertama selepas kelahiran anak. Kesabaran yang tinggi merupakan dorongan yang amat penting dari suami, karena biasanya sang istri juga sangat butuh perhatian dan bantuan dalam fase seperti ini. []