WAKTU masih di Balikpapan, saya ikut kajian pekanan, waktu itu yang dibahas masalah fiqh sholat.
Ada salah satu teman yang berderai airmata, bertanya perihal laki-laki yang TIDAK MAU shalat ke Mesjid, dan itu adalah suaminya.
Alasannya simple, capek.
Maka istrinya memperingatkan, “Kalau semua laki-laki berpikiran seperti Papa, lalu siapa yang memakmurkan mesjid?”
Dilematis ya, secara, laki-laki adalah orang yang tidak senang diatur-atur jika hal tsb tidak atas dasar keinginannya sendiri. Balik lagi, hidayah milik Allah semata.
“Ingatkan terus dengan cara yang akhsan, jangan lupa didoakan.” Begitu kata ustadzah menjawab pertanyaan teman saya ini.
Laki-laki sholat ke Mesjid memang bukan kewajiban, tapi melihat hadits-hadits Rasulullah yang menegaskan keutamaan shalat berjama’ah di Mesjid, apalagi jika mesjid tersebut tidak jauh.
Islam adalah agama yang sangat rahmatan lil ‘alamiin.
Yakni dengan adanya rukhsah/ keringanan untuk laki-laki yang diperbolehkan tidak sholat ke Mesjid.
Contoh: hujan lebat, lumpuh, berjalan dengan satu kaki, cuaca dingin yang sangat ekstrim, jarak mesjid yang terlampau jauh, dll.
So, semua keputusan balik pada pribadi masing-masing.
Jelas ‘kan maksud saya apa? []