BEKASI – Memasuki hari tenang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bekasi Kota mendatangi Kantor-kantor Kelurahan yang berada dalam lingkup Kota Bekasi, pada Senin (25/6/2018).
Ketua Umum KAMMI Bekasi, Egi Gustiana Putra menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada 56 kelurahan dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
Menurut Egi, hal tersebut merupakan komitmen KAMMI dalam mengawal demokrasi hingga tataran desa.
BACA JUGA: Menjelang Pilkada Serentak, Ini Pernyataan Sikap KAMMI Daerah Purwakarta
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Publik, Banter Adis mengungkapkan, surat tersebut berisi himbauan bahkan ancaman kepada para Lurah agar tidak melakukan pelanggaran dan dapat menjaga ketertiban serta keamanan pada saat hari pemilihan.
“Kami minta para Lurah untuk menghindari politik uang, suap, gratifikasi. Apalagi ikut kampanye. Para Lurah juga harus mengawasi para Ketua RT/RW dan masyarakatnya agar tidak menerima uang dari Timses,” ujar Adis.
Kemudian, dalam surat tersebut juga KAMMI memberikan ancaman akan melaporkan Lurah kepada Panwaslu, KPU dan Kepolisian jika melakukan pelanggaran pada saat Pilkada serentak 2018.
BACA JUGA: PP KAMMI Desak Kapolri Tindak Oknumnya yang Bermain Politik di Pilkada 2018
“Jika kita melihat mereka tidak bersikap netral dan melakukan pelanggaran politik uang bahkan menjadikan perangkat desa atau dana desa sebagai alat kampanye paslon, kami akan laporkan,” ujarnya.
KAMMI Bekasi sebagai organisasi Social-Political Control akan senantiasa berpartisipasi mengawal perhelatan pesta demokrasi pada 27 Juni 2018 mendatang. []