JAKARTA–Organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah, mendesak PBB agar menindak Israel yang telah menyerang kantor berita Anadolu Agency di Gaza, Palestina.
Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan serangan itu bertentangan dengan hukum internasional.
“Israel telah secara nyata melanggar kedaulatan negara lain dan kebebasan media,” ujar Mu’ti, kepada Anadolu Agency, Ahad (5/5/2019).
Dewan Keamanan PBB, kata Mu’ti, harus mendesak Israel untuk menghentikan tindakan tersebut.
BACA JUGA: Ini Pesan JK untuk NU dan Muhammadiyah
Begitu pula dengan negara-negara dan masyarakat Muslim, tambah Mu’ti, tak boleh tinggal diam menyaksikan aksi kekerasan Israel.
“Mereka harus menunjukkan solidaritas Islam dengan dukungan politik terhadap Turki, kebebasan pers dan kedulatan bangsa,” ujar Mu’ti.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Luar Negeri Bahtiar Effendy mengatakan serangan itu patut dikecam keras bukan saja oleh para simpatisan dan pendukung Palestina, melainkan juga bagi mereka yang percaya sekaligus memegang teguh kebebasan berekspresi.
“Tindakan brutal Israel ini jelas ingin membungkam media massa yang selama ini memberitakan kondisi Gaza yang semakin memprihatinkan,” ujar Bahtiar.
Meski dibombardir, Bahtiar yakin Anadolu Agency tak akan surut dalam memberitakan fakta kekerasan yang terjadi oleh Israel ke Palestina.
Serangan itu, lanjut Bahtiar, justru akan meneguhkan keyakinan dan komitmen Anadolu Agency dalam menjalankan fungsi pers.
“Muhammadiyah yang selama ini membantu perjuangan bangsa Palestina akan senantiasa mendukung pelaku-pelaku berita untuk membuka mata dunia tentang apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina,” ujar Bahtiar.
Sementara Sekretaris Jenderal DPP Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zain mengatakan serangan tersebut merupakan tindakan tak berperikemanusiaan dan mencederai rasa kemanusiaan.
“Kekerasan dalam bentuk apapun, dan dengan motif bagaimanapun tidak dibenarkan, sebab ia merupakan kejahatan kemanusiaan,” tukas Helmy.
PBNU, lanjut Helmy, mendorong PBB agar segera mengusut dan menindak tegas pelaku penyerangan tersebut.
Sekaligus, imbuh Helmy, PBNU mendukung pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah proaktif membantu menangani ekstremisme, terorisme dan konflik di Timur Tengah.
“Sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia untuk ikut andil dalam menciptakan perdamaian dunia,” ujar Helmy.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum DPP PBNU Robikin Emhas menambahkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi.
Selain sebagai penyebar informasi dan pendidikan publik, kata Robikin, pers juga berfungsi sebagai instrument kontrol sosial.
BACA JUGA: Akui Tak bisa Kalahkan Hamas, Israel: Masuk ke Gaza bak Masuk ke Hutan Vietnam
Oleh karena itu kebebasan pers mutlak dan tak bisa ditawar, menurut Robikin.
“Segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap pers tak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan, baik secara publik maupun hukum,” ujar Robikin.
Pesawat-pesawat tempur Israel telah menghantam gedung Anadolu Agency dengan setidaknya lima rudal setelah tembakan peringatan, lapor koresponden Anadolu Agency di Gaza. Tak ada korban terluka atau tewas.
Serangan itu terjadi menyusul laporan soal dua tentara Israel yang terluka oleh tembakan di dekat zona penyangga Gaza-Israel pada Jumat (3/5/2019).
Setidaknya empat warga Palestina tewas ketika pesawat-pesawat tempur Israel menyerang posisi Hamas di Jalur Gaza yang diblokade. []
SUMBER: ANADOLU