KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Salah satu yang digeledah KPK ialah ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB Selasa (17/1) kemarin. Penyidik KPK keluar dari gedung itu sejak pukul 20.56 WIB di hari yang sama dengan membawa sejumlah koper.
BACA JUGA: 5 Hadist tentang Larangan Korupsi
Ruangannya digeledah KPK terkait kasus korupsi Pulogebang, berapa sih harta kekayaan milik M Taufik ini?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), M Taufik terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 4 Agustus 2022 untuk periodik 2021. Taufik menyampaikan kekayaannya senilai Rp 7,41 miliar.
Menurut laporan tersebut nampak bahwa M Taufik tidak memiliki harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan. Dirinya juga tercatat tidak memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin.
BACA JUGA: Korupsi Waktu dalam Pekerjaan
Sementara itu dirinya tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 6,57 miliar. Selain itu ia masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 240,77 juta dan harta lainnya senilai Rp 598,5 juta.
Di sisi lain M Taufik tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 7.414.777.278 (Rp 7,41 miliar). []
SUMBER: DETIK