PALESTINA—Gerakan perjuangan Hamas dilaporkan telah menolak keputusan pengadilan rekonsiliasi Israel yang menutup kantor manajemen wakaf Al-Quds di areal pelataran Al-Haram Al-Quds, PIC melaporkan pada Sabtu (9/9/2017).
Juru bicara gerakan Hamas Palestina, Fawzi Barhoum mengatakan dalam sebuah pernyataan persnya bahwa keputusan Israel tersebut tidak dapat diterima. Tindakan Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kedudukan Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha.
Menurut Barhoum, Israel bertujuan untuk menerapkan penguasaan keamanan terhadap tempat suci milik Muslim Palestina.
Barhoum menegaskan bahwa rakyat berhak melakukan perlawan demi melindungi tanah dan tempat suci mereka. Siapapun tidak mungkin menerima pendudukan atau penjajahan yang Israel rencanakan.
Barhoum meminta Muslim Palestina di Al-Quds menolak keputusan tersebut. Ia juga mendesak agar rakyat Palestina mengintensifkan upaya perlawanan dengan segenap kekuatan untuk menghadapi rencana agresif ini dengan mengadopsi strategi terpadu dalam rangka melindungi Al-Quds dan dan Masjid Al-Aqsha,
Selain aksi tolak penutupan kantor Wakaf, kelompok Kristen Ortodoks Al-Quds juga menggelar aksi protes, menolak penjualan aset Kristen Arab di Palestina. []