ISLAM adalah agama yang teramat menghormati kaum wanita. Tak heran, Islam melindungi wanita yang dianggap sebagai perhiasan dunia itu dengan mengharuskannya menutup auratnya. Bukan tanpa alasan, hal tersebut semata-mata agar wanita terlindungi dan tetap terjaga kehormatannya. Perintah untuk menutup aurat bagi wanita Muslimah itu telah tertulis secara jelas dalam ayat berikut ini.
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzab ayat: 59).
Beberapa ulama ahli mengungkapkan bahwa auratnya wanita adalah seluruh tubuhnya terkecuali telapak tangan dan wajah. Seluruhnya harus ditutupi dengan jilbab dan pakaian yang memenuhi kaidah menutupi aurat.
Lalu, bagaimanakah dengan kaki yang kadang dilupakan muslimah? Pentingkah wanita Muslimah memakai kaos kaki sebagai pelindung bagian auratnya?
“Kalau dalam shalat wanita harus tertupi semuanya, kecuali wajah dan tangan, jadi ya harus nutupi kakinya, pakai kaus kaki biar tidak kelihatan. Kalau di luar shalat ada yang pendapat ulama boleh keliatan kaki, ada juga pendapat yang mengharuskan tapi lebih bagus ya dipakai,” kata KH. Muhammad Arsyad, seperti dilansir Muslimahdaily.
Karena kaki termasuk bagian dari aurat, maka untuk menjaga aurat itu terumbar alangkah lebih baiknya tertutup dengan terlindungi kaos kaki.
Karena di lapangan masih banyak Muslimah yang belum faham kaidah ini. Ada diantaranya yang mengabaikan kaus kaki, dengan memperlihatkan kaki mulusnya dengan sendal yang ia kenakan. []
SatuMedia