MONDOK adalah salah satu solusi untuk mendidik anak. Tapi, jika ia masuk dimasukkan ke pondok pesanten sebelum usia baligh adalah cara yang kurang baik. Hal ini karena anak yang belum baligh sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang dari orangtuanya. Dimana masa kecilnya adalah waktu mendapatkan perhatian dari orang tua. Hal ini akan berbeda jika ia telah masuk ke pondok pesantren. Saat ia diberikan perhatian oleh para pengajar ustadz dan ustadzah.
Batas usia anak tidak boleh dipisahkan dengan orangtuanya adalah sampai usia baligh, sebagaimana dalam hadits berikut. Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, sampai kapan?’ Beliau menjawab, ‘Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan.’”
Akan tetapi jika memang ada mashlahat dan kebaikan yang lebih banyak dengan berdasarkan musyawarah dan pertimbangkan yang matang, pada keadaan tertentu bisa saja anak yang belum baligh dimasukan full pondok pesantren, tetapi perlu diingat hukum asalnya anak-anak yang belum baligh sebaiknya bersama kasih sayang orang tua.
Demikian juga semisal anak laki-laki yang akan masuk Usia SMP/SLTP mungkin akan menjelang usia baligh (tetapi belum baligh), bisa dipertimbangkan masuk full pondok pesantren.
Mohon diperhatikan beberapa hadits-hadits berikut yang memberikan faidah bahwa ibu (orang tua) tidak diperkenankan berpisah dengan anaknya terutama yang masih belum baligh. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” []
Sumber: Muslim. or.id