BANDUNG— Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada tiga orang yang berstatus sebagai saksi pembakaran bendera tauhid di Alun-Alun Limbangan, Garut.
Kejadian pembakaran bendera itu terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018). Berdasarkan pemeriksaan saksi, bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
BACA JUGA: Pelaku Pembakaran Bendera Bertuliskan Lafadz Tauhid Meyakini Itu Bendera HTI
“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa yang dibakar adalah bendera HTI,” kata Agung di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (23/10).
Ketika warga tengah berada di sekitar Alun-Alun Limbangan Garut, ada seseorang yang membentangkan bendera HTI. Secara refleks tiga orang yang diketahui menggunakan seragam Banser itu merebut bendera tersebut dan kemudian membakarnya.
BACA JUGA: Dilaporkan, Pembakar Bendera Tauhid Dijerat Pasal Penodaan Agama
Selain itu, Polda Jawa Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat Jabar dan umat Islam agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Karena, pihak kepolisian tengah menyelidiki kejadian pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid tersebut.
“Juga jangan di-share lagi, kita sedang berproses secara profesional dan undang ahlinya. Kita akan lakukan gelar perkara, nanti ahli yang menentukan. Sekarang pra penyelidikan, penyidikan, setelah itu kita gelar tahap berikutnya,” ungkapnya. []
SUMBER: JAWAPOS