BANDUNG—Pihak kepolisian akan melakukan proses hukum secara profesional terhadap pelaku penganiayaan Ustaz Prawoto. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan. Bahkan, tiap melaksanakan tahapan penyidikan akan disampaikan dan dilaporkan kepada pengurus Persis.
“Untuk tahapan dan perkembangannya akan saya sampaikan kepada pengurus Persis, termasuk apakah pelaku akan diperiksa kejiwaannya,” katanya.
Menurutnya, almarhum ustaz Prawoto meninggal disebabkan penganiayaan oleh Asep Maptuh di rumahnya di Cigondewah, Kota Bandung. Ia menjelaskan saat korban tengah beristirahat di rumah, pelaku membawa senjata tajam dan mengetuk ngetuk pintu rumah korban sebanyak tiga kali.
“Almarhum kemudian membuka pintu dan menanyakan kenapa mengetuk rumah saya, ada apa? Kemudian tersangka mengejar 500 meter dan alm terjatuh. Kemudian dipukul menggunakan besi. Korban langsung dibawa kerumah sakit, pada pukul 16.00 WIB meninggal,” jelasnya.
Sementara itu Ketua PW Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat, Iman Setiawan Latief berharap kasus penganiayaan yang memgakibatkan kematian terhadap salah satu kader yaitu Ustaz Prawoto (40) oleh Asep Maptuh (45) bisa segera terselesaikan secara tepat, benar dan adil oleh aparat kepolisian.
“Mudah-mudahan pihak kepolisian, kami sangat percaya kepada mereka untuk menyelesaikan dengan tepat, benar dan adil dan tidak ada ekses yang tidak diinginkan,” ujarnya saat berada di Mesjid Muhajirin, Burujul, Desa Mekar Rahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (1/2).
Sebab menurutnya, sebelum kejadian yang menimpa Ustaz Prawoto. Di wilayah Cicalengka, salah seorang pimpinan pesantren juga dianiaya oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Katanya, pihaknya berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan tidak begitu lama. []
Reporter: Saifal