JAKARTA— Terkait resminya Ketua DPR RI, Setya Novanto menjadi Tahanan KPK dalam kasus pengadaan KTP Elektronik atau KTP-El, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa Polri mendukung sepenuhnya langkah KPK.
Termasuk dalam menangani kasus hukum Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto.
“Saya serahkan sepenuhnya ke KPK untuk lakukan proses hukum Polri mendukung sepenuhnya,” tegas Tito, Senin (20/11/2017) kemarin.
Terkait Setya Novanto yang akan meminta perlindungan hukum dari Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Birgjen Rikwanto menambahkan semua masyarakat boleh meminta perlindungan Polri.
“Tapi tergantung konteks perlindungannya,” ujar dia.
Ia melanjutkan bahwa masalah hukum yang bersangkutan sedang ditangani KPK sehingga Polri mengikuti sepenuhnya keputusan KPK.
“Sekarang juga belum ada pembicaraan dan permintaan perlindungan oleh Setya Novanto,” pungkasnya.[]