KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan kasus yang menyangkut pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Dia menekankan penyidikan kasus tetap berprogres.
“Yang jelas progres jalan,” kata Listyo di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2023).
Listyo menegaskan, penetapan tersangka merupakan hal teknis. Dia menyebut, semuanya akan disampaikan di waktu yang tepat.
“Masalah penetapan tentunya itu sangat teknis, jadi nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya. Tapi yang jelas semuanya progres jalan,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun terhadap Mahfud Md, Ini Alasannya
Kasus Naik Sidik
Polisi telah menaikkan kasus laporan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menyebut ada dugaan tindak pidana dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung besok, kami lakukan upaya penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Polisi menyebut telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang. Sehingga, polisi menyebut kasus ini layak untuk dinaikkan menjadi penyidikan.
“Ini sudah cukup untuk kami yakini ada perbuatan pidana, selanjutnya kami akan melengkapi bukti bukti lebih lanjut,” katanya. []
SUMBER: DETIK