BEKASI–Roni Andriawan tega membanting bayi yang masih berusia 15 bulan. Bayi perempuan itu pun meninggal dunia secara mengenaskan di tangan ayah tirinya. Korban, Dianwardah meninggal dunia setelah tubuhnya dilempar ke tembok hingga mengalami pendarahan parah di kepala.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/8/2019) pukul 16.00 WIB. Kasus terungkap setelah Rumah Sakit Budi Asih melapor ke polisi karena curiga kematian korban tak wajar.
BACA JUGA: Pengakuan Bidan Puskesmas saat Tolong Balita yang Tiga Hari Peluk Jenazah Ayahnya
“Diduga meninggalnya tidak wajar, selanjutnya menghubungi identifikasi Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pengecekan dan kesimpulannya bahwa benar meninggalnya tidak wajar selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi,” kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (28/8/2019).
Wito melanjutkan, hasil olah tempat kejadian perkara terdapat kejanggalan. Adapun orang yang terakhir kali bersama korban adalah Roni Andriawan yang merupakan ayah tirinya. Karena itu, Roni segera dibawa ke Mapolsek Serang Baru.
“Kami koordinasi dengan Unit PPA Polrestro Bekasi dan gelar perkara karena keterangan Roni Andriawan selalu berbelit-belit,” ujar dia.
Menurut laporan, Roni tega menghabisi anak tirinya lantaran kesal. Sebab, Dianwardah sedang sakit dan rewel. Roni sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada korban berupa air kelapa hijau, namun korban tetap rewel. Hingga Roni menghabisi nyawa Dianwardah dengan melemparnya ke tembok sebanyak tiga kali.
Akibat kejadian itu, pada organ otak anaknya terjadi perdarahan yang meluas hingga rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Baru Dilahirkan, Bayi Ini Dibuang di Belakang Kantor Bank BRI di Jember
“RA mengakui kalau melakukan pelemparan korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok,” kata Wito.
Roni Andriawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Serang Baru akibat perbuatannya. Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil. []
SUMBER: MERDEKA | SUARA