JERMAN–Pengadilan Administratif Baden-Württemberg, Jerman, menolak permohonan kewarganegaraan Jerman yang diajukan seorang bagi Muslim. Pria tersebut adalah seorang dokter asal Lebanon berusia 40 tahun yang telah tinggal di Jerman sejak 2002.
“Ini karena ia menolak berjabat tangan dengan wanita atas dasar agama,” kata pengadilan seperti dilaporkan Deutsche Welle, dilansir di Sputnik News, Ahad (18/10/2020).
BACA JUGA:Â Cerita Wanita Muslim Jerman yang Jadi Mualaf pada 1960-an
Pada saat mengajukan permohonan kewarganegaraan, pria tersebut diminta untuk setuju dan menandatangani pernyataan kesetiaan pada konstitusi Jerman dan mencela ekstremisme.
Sementara Hakim menilai bahwa jabat tangan memiliki arti hukum karena itu mewakili kesepakatan kontrak.
“Jabat tangan berakar pada kehidupan sosial, budaya, dan hukum, yang membentuk cara kita hidup bersama,” kata hakim.
Dokter muslim yang telah mengenyam pendidikan kedokteran di Jerman dan sekarang bekerja sebagai dokter senior di sebuah klinik itu sebelumnya telah menandatangani dokumen yang mengonfirmasi kesetiaan pada konstitusi dan menolak segala jenis ekstremisme.
Dia sebenarnya menerima skor maksimum dalam tes untuk pelamar kewarganegaraan, tetapi ketika menyerahkan dokumen lengkap ia menolak berjabat tangan dengan wanita yang bertanggung jawab memproses dokumen.
BACA JUGA:Â Pemimpin Partai anti-Muslim di Jerman Jadi Mualaf
Dia kemudian tertolak mendapatkan kewarganegaraan karena perilakunya selama pemindahan aplikasi kewarganegaraan, yang dia ajukan sejak 2012.
Karena alasan ini, pada 2015, pemerintah distrik menolak memberinya kewarganegaraan Jerman.
Pria tersebut pergi ke pengadilan untuk menantang keputusan pemerintah, tetapi pengadilan menganggap pria tersebut menolak berjabat tangan karena alasan khusus gender yang melanggar kesetaraan dalam konstitusi Jerman. []
SUMBER: SPUTNIK