KOREA SELATAN–Pemerintah Korea Selatan secara resmi memberlakukan lagi aturan pembatasan sosial setelah terjadi lonjakan kasus baru Covid-19. Aturan ini berlaku selama dua minggu dari Jumat (29/5/2020) hingga 14 Juni nanti. Sebelumnya, Korsel telah memberlakukan New Normal pada 6 Mei lalu namun langkah ini gagal karena kasus Covid-19 kembali meningkat.
Pemerintah Korsel juga kembali menutup lebih dari 200 sekolah hanya beberapa hari setelah dibuka. Pada Rabu lalu ribuan siswa Korsel kembali ke sekolah ketika negara itu mulai mengurangi pembatasan sosial. Namun hanya sehari kemudian, terjadi lonjakan kasus baru sebanyak 79 kasus yang menjadi angka harian tertinggi dalam dua bulan.
BACA JUGA: WHO Sebut Virus Corona Kemungkinan Tak akan Pernah Pergi
Sebanyak 251 sekolah di Bucheon sekarang terpaksa ditutup. Sebuah laporan oleh Korea Times, mengutip Kementerian Pendidikan, mengatakan 117 sekolah di Ibu Kota Seoul juga telah menunda pembukaan kembali mereka.
Sebagian besar kasus ini telah dikaitkan dengan pusat distribusi di luar Seoul. Gudang yang berada di kota Bucheon itu dijalankan oleh perusahaan e-commerce terbesar di negara itu, Coupang.
Seorang siswa di Seoul, yang ibunya bekerja di gudang Coupang, diketahui terinfeksi virus.
Para pejabat mengatakan fasilitas itu tidak sepenuhnya mematuhi langkah-langkah pengendalian infeksi. Para pejabat kesehatan bahkan menemukan jejak Covid-19 pada sepatu dan pakaian pekerja.
BACA JUGA: Berbagai Media Asing Beritakan ‘Pocong’ yang Tertibkan Warga Purworejo di Tengah Pandemi Corona
Ada kemungkinan Korsel akan terus melihat peningkatan kasus karena terus menguji ribuan karyawan dari pusat.
Sekitar 58 kasus baru dicatat terjadi pada hari Jumat (29/5/2020), sehingga jumlah total kasus secara nasional menjadi 11.402 seperti dikutip dari BBC.
Tak hanya sekolah-sekolah, semua area publik yang sebelumnya dibuka, ditutup kembali. Tak ada lagi museum, taman dan galeri seni untuk umum. Perusahaan juga didesak memberlakukan jam kerja fleksibel ke masyarakat. Tempat ibadah diminta waspada. Masyarakat juga dilarang untuk berkerumun. []
SUMBER: SINDO | CNBC