JEMBER–Busani, istri Surono, korban pembunuhan yang jasadnya dikubur di bawah lantai musala rumahnya di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo ini diperiksa psikiater. Hal ini guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, psikiater didatangkan untuk memastikan kondisi kejiwaan Busani yang sering memberi pengakuan berubah-ubah ketika dimintai keterangan.
BACA JUGA: Teka-teki Kasus Jasad Dicor di Musala Rumahnya, Anak dan Istri Saling Tuduh
“Selalu berubah-ubah dalam memberikan keterangan. Maka dari itu, kami putuskan mendatangkan psikiater. (Psikiater) dari Polda Jatim,” ujar Alfian, Rabu (6/11/2019).
Pemeriksaan oleh psikiater diharapkan bisa memberikan jawaban apakah Busani memang mengalami gangguan kejiwaan atau hanya berpura-pura. Sebab, kondisi kejiwaan tersebut akan berdampak pada proses hukum selanjutnya.
“Akan kami pastikan kenapa sih kok dalam memberikan keterangan berubah-ubah,” kata Alfian.
Apalagi, sambung Alfian, polisi yakin Busani tahu keberadaan Surono yang dikubur di bawah lantai musala rumahnya. Tapi Busani seolah tak memiliki beban psikologis dan tetap menempati rumah itu berbulan-bulan.
“Di dalam rumah yang ditempati itu ada jasad sang suami yang dipendam, tapi dia bisa tetap tinggal di situ. Sekitar 7 bulan. Bayangkan saja, gimana kondisi mental orang ini,” imbuhnya.
Apalagi, lanjut Alfian, dalam kurun waktu itu ternyata Busani juga menikah siri dengan Jumarin. Laki-laki itu kini sudah diamankan di Mapolsek Ledokombo.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Jasad Pria yang Dicor di Bawah Lantai Musala di Rumahnya
“Ada suaminya dipendam di situ, lalu dia tinggal di situ, kemudian menikah siri dengan laki-laki lain. Ini kan di luar kewarasan. Makanya kami datangkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya,” terang Alfian.
Alfian berharap hasil pemeriksaan dari psikiater bisa memberikan gambaran bagi penyidik dalam memproses hukum kasus ini. Juga dalam menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Surono.
“Ini bisa melengkapi (hasil penyidikan), sehingga kami benar-benar yakin ketika menetapkan tersangka dan proses hukum berikutnya,” pungkas Alfian.
SUMBER: DETIK