JAKARTA–Zona risiko tinggi atau zona merah virus corona di RI dilaporkan telah melonjak drastis seiring kasus positif Covid-19 yang telah menembus angka 100.000. Menanggapi hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 berdasarkan analisis mingguan mengungkap zona merah di Indonesia saat ini berjumlah 53 titik yang tersebar di kabupaten dan kota.
Angka itu meningkat signifikan dari pekan lalu yang tercatat hanya sebanyak 35 titik di kabupaten dan kota dengan persentase kenaikan zona merah kabupaten/kota sebesar 10,31 persen.
BACA JUGA: Kunjungi Zona Merah Pengungsian Palestina, Hedi: Saya Merasa Terpanggil
“Lebih detail tentang perubahan zonasi, kalau kita lihat jumlah kabupaten/ kota berkembang dari minggu lalu ke minggu ini dari 35 menjadi 53,” ujar Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
BACA JUGA: 4 Kunci Keberhasilan Vietnam Bebas dari Pandemi Covid-19
Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran Covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.
Wiku yang juga Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 mengatakan saat ini terdapat 14 kabupaten kota yang terus bertahan di zona merah selama tiga minggu berturut-turut.
“Kami mohon agar masyarakat bersama pemerintah daerah untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pesan Wiku. []
SUMBER: CNN INDONESIA