PAKAR Komunikasi Politik Effendi Gazali menekankan semua warga negara asal memenuhi syarat, memiliki hak yang sama maju pilpres, termasuk anak Presiden sekalipun. Effendi lantas menjelaskan dinasti politik modern.
Effendi awalnya bicara kalau tidak ada masalah dengan putusan MK soal batas usia capres-cawapres hari ini yang disebut melenggangkan Gibran Rakabuming maju cawapres. Dia lantas tertarik jika Gibran itu maju sebagai cawapres.
“Kalau saya nggak ada masalah, saya suka Gibran jadi wali kota, saya suka gaya bicaranya unik, songong tapi unik,” kata Effendi dalam diskusi Adu Perspektif x Total Politik ‘Medan Tempur Pasca Putusan MK’, Senin (16/10/2023).
BACA JUGA:Â Yusril Sebut Putusan MK Akan Ubah Peta Politik, Gibran Bakal Jadi Rebutan
Effendi mengatakan tidak ada istilah politik dinasti karena semua warga negara memiliki hak yang sama. Dia lantas memberikan penjelasan soal dinasti politik modern.
“Lalu yang ketiga apakah dia punya hak yang sama? Sama. Tapi dinasti dalam komunikasi politik modern itu adalah politiknya modern, sistemnya modern, tapi gaya-gaya kerajaannya kebawa, jadi sebetulnya nggak kerajaan, tapi gaya kerajaannya kebawa,” ujarnya.
“Jadi maksudnya kalau berdasarkan teori ada 4 lapisan yang membela dinasti itu, barangkali nggak disuruh, ada keinginan juga dari bawah. Pertama aparatur negara, kedua relawan di beberapa tempat ada jawara, ketiga lapisannya agamawan, keempat ini yang paling berbahaya kalau sudah mencapai puncaknya akademisi dan intelektual,” lanjutnya.
BACA JUGA:Â Kader Senior PDIP Yakin Duet Prabowo-Gibran Tak akan Terjadi
Oleh karena itu, Effendi mengatakan putra Presiden Jokowi, Gibran ataupun Kaesang bisa saja maju di pilpres. Dia mengatakan hak yang sama juga dimiliki putra-putri bangsa yang lain, sekalipun warga biasa.
“Jadi yang saya katakan saya setuju bahwa maju aja, Gibran silakan maju, Kaesang maju, asal tadi kalau ambang batas presidennya nggak ada, maka terbuka peluang bagi putra putri bangsa lain untuk bersaing juga dengan putra putri presiden,” ucapnya. []
SUMBER: DETIK