UMAR bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad ﷺ. Beliau merupakan khalifah kedua Islam (634-644). Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin).
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad ﷺ yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
BACA JUGA: Umar bin Khattab Mengembalikan Makanan Lezat Itu
Ketika Umar bin Khattab memutuskan masuk Islam, umat Islam bersuka-cita. Abdullah bin Mas’ud dalam sebuah riwayat mengatakan, ketika Umar bin Khattab belum masuk Islam, umat Muslim tidak bisa shalat di Kabah.
Hingga sampailah pada waktunya ketika Umar bin Khattab memeluk Islam. Dan saat itulah umat Islam bisa menyelenggarakan shalat di Kabah.
Lebih lanjut, Abdullah bin Mas’ud menyampaikan, Islamnya Umar bin Khattab adalah penaklukan, sebuah kemenangan, dan rahmat. “Kami tidak shalat di Kabah sampai Umar memeluk Islam. Dia melawan Quraisy sampai pada akhirnya kami bisa shalat di Kabah, dan kami shalat bersama Umar,” kata Ibnu Mas’ud.
BACA JUGA: Perjanjian Umar bin Khattab di Yerusalem
Sejak Umar masuk Islam, barulah datang era keterbukaan dalam dakwah. Umar menancapkan tonggak Al Faruq (pembeda antara yang hak dan bathil). “Kami semua senantiasa mulia sejak Umar masuk Islam,” kenang Ibnu Mas’ud.
Shuhaib bin Sinan menyampaikan, ketika Umar masuk Islam, dakwah Islam muncul dan diserukan secara terang-terangan. Umat Islam jadi leluasa duduk melingkar dan bertawaf di Kabah serta terbantu dari siapa saja yang berlaku kasar kepada umat Islam. []
SUMBER: REPUBLIKA