KUALA LUMPUR— Menelusuri kasus mutilasi terhadap dua orang yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia, Tim Satgas Kedutaan Besar RI di Malaysia akan menemui Kepolisian Diraja Malaysia.
Seperti diketahui, dua jenazah yang belum diketahui identitasnya ditemukan di Selangor, Malaysia.
Dua korban mutilasi tersebut ditemukan di sebuah sungai di Selangor, (24/1/2019) lalu. Korban mutilasi tersebut yakni seorang wanita dan pria, ditemukan tanpa kepala dan kaki.
BACA JUGA: Malaysia Tolak Israel, Delegasi Palestina Berterimakasih
Kepolisian Malaysia memperkirakan korban dibunuh di tempat lain lalu mayatnya dibuang di sungai.
Anggota keluarga telah melaporkan ke polisi, bahwa keduanya tak bisa dihubungi sejak 22 Januari 2019 lalu.
Pada Jumat pekan lalu, data sidik jari korban telah diserahkan ke tim. Kepolisian Diraja Malaysia masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Malaysia Dicoret jadi Tuan Rumah Renang Dunia, Sadiq: Melawan Israel Lebih Penting
Dalam kasus itu, polisi Malaysia telah mengamankan dua orang. Masa penahanan mereka akan berakhir, Senin, 11 Februari 2019.
Bila kasus ini mengarah kepada keduanya, polisi akan mengajukan perpanjangan penahanan ke Mahkamah. []
SUMBER: VIVA