Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ternyata bisa berujung maut. Beberapa waktu ke belakang, media dihebohkan dengan berita penembakan seorang dokter wanita. pelakunya tidak lain adalah suami korban sendiri. Kejadian ini pun cukup menyita perhatian publik.
Jumlah kasus KDRT memang seperti fenomena gunung es. Baru sedikit yang diangkat ke permukaan. Padahal ini merupakan hal yang serius, mengingat rumah atau keluarga merupakan lingkungan terkecil di masyarakat yang berpengaruh pada masa depan suatu bangsa.
KDRT adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga terhadap anggota lainnya. bentuk yang paling sering dijumpai adalah kekerasan orang tua terhadap anak dan penganiayaan suami terhadap istri. Bahkan tindak kekekrasan yang tidak sampai melukai fisik, karena hanya berupa kata-kata kasar atau penelantaran terhadap anggota keluarga juga sudah dapat dikategorikan sebagai bentuk KDRT.
Mengapa KDRT terjadi? Banyak faktor yang melatarbelakangi hal itu. Salah satu hal yang erat kaitannya dengan hal tersebut adalah kondisi kesehatan mental anggota keluarga. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga.
Islam dengan tegas melarang KDRT. Seperti yang tertulis dalam Qur’an surat An Nissa ayat 19:
“Dan, bergaulah dengan mereka secara patut (ma’ruf). Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah. karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Rasulullah SAW pun bersabda, “Orang muslim yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik diantara mereka akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR turmidzi)
Betapa Islam melindungi dan menghormati istri dari prilaku kasar dan kekerasan dalam rumah tangga. Maka, seorang suami hendaklah menyadari perannya sebagai pemimpin dlam keluarga. Adapun, nasehat atau peringatan terhadap istri hendaknya dilakukan secara ma’ruf atau dengan hikmah. Selain itu, masing-masing anggota keluarga harus memegang tanggung jawab dan kewajibannya masing-masing.
Terutama memegang teguh komitmen akan tujuan utama dari keluarga, seperti halnya yang Allah perintahkan dalam Qur’an surat At Tahrim ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” Dengan begitu permasalahan KDRT tidak perlu terjadi jika setiap anggota keluarga saling menjaga dan saling melindungi.[]