Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ustadz Yudhistira, saya ingin bertanya apa maksud dari kalimat “kebersihan sebagian dari iman?” Sebab sampai saat ini saya masih belum paham maksud dan apa korelasinya. Jazakallah.
RIZKY/ HP.085759926XXX
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Terimakasih atas pertanyaan Kang Rizqi. Sering kita membaca “kebersihan sebagian dari iman” di sekolah-sekolah atau di kantor-kantor.
Pesan ini tiada lain sebagai pengingat kepada kita bahwa Nabi Muhammad SAW telah memberi perhatian amat besar pada kebersihan lingkungan. Beliau telah meletakan pedoman dasar lingkungan dan kebersihannya. Hal itu telah mendahului semua deklarasi maupun komitmen-komitmen kebersihan dan lingkungan berbagai organisasi di dunia.
Pernyataan ini juga sebagai pesan berbagai riset ilmiah modern mengenai stressing terhadap lingkungan dan pengaruhnya terhadap kesehatan umum.
Beberapa poin pedoman dasar yang diajarkan Nabi antara lain: tidak mengotori sumber-sumber air, membersihkan halaman beserta pelataran rumah, menghilangkan penghalang di jalan-jalan umum, wajib bersuci secara khusus dan bersunguh-sungguh dengan wudhu dan mandi, memakai wewangian khususnya pada acara-acara keagamaan atau perkumpulan orang-orang Muslim, dan mengharamkan minuman dan makanan yang mengandung kekejian seperti khamar, darah, daging babi, mayat, dan lain sebagainya.
Dalil-dalil Al-quran dan hadits secara mutlak menunjukan besarnya perhatian islam pada kebersihan, kesehatan lingkungan dan menghinadari hal-hal yang dapat menyakii manusia, hewan, dan menghindari hal-hal yang dapat menyakiti mereka.
Dalam ilmu pencegahan penyakit (preventif disease) dan ilmu pengetahuan alam diketahui bahwa memmbiarkan lingkungan kour dan tidak memebersihkannya dari najis, kotoran, atau semua perantara penyebaran wabah, tentu akan memberi dampal buruk yang sangat besar terhadap manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.
Karena itu, pemeliharaan lingkungan menjadi prioritas yang wajib dipenuhi dalam syariat. Melanggarnya atau membiarkannya (tidak melakukan apa-apa) juga akan terhitung sebagi dosa.
Berikut ini akan saya uraikan beberapa sisi pencemaran lingkungan dan pandangan islam dalam memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Pencemaran sumber-sumber air akan menyebabkan timbulnya beragam penyakit. Air adalah asal dan detak jantung kehidupan. Beberapa bentuk ibadah seperti bersuci, wudhu, dan mandi, semuanya sangat bergantung pada air. Para ahli fikih membuat klasifikasi air menjadi tujuh bagian yaitu: air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dingin.
Sedangkan klasifikasi air berdasarkan kesuciannya adalah:
1. Air suci, mensucikan, daan tidak makruh penggunaannya, yaitu air mutlaq
2. Air suci, mensucikan, dan makruh penggunaannya yait air yang terkena sinar mathari
3. Air suci, tidak mensucikan, yaitu air yang telah terpakai atau yang telah berubah warna oleh campuran air najis, yaitu yang telah terkena najis.
Ibnu Abas RA meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Hindarilah tiga hal yang dilaknat.“ Para sahabat berkata, “Apakah hal-hal yang dilaknat itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Seseorang darimu duduk di bawah suatu tempat berteduh atau di jalan, atau di air jernih.” (HR Ahmad).
Duduk di situ berarti membuang air kecil atau besar. Hadits lain diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda, “Janganlah seseorang mengencingi air tergenang, lalu ia mandi, lalu berwudhu darinya.“ (HR An-Nasa’i).
Sebagian besar penyakit, khusunya bilharzias dan ancylostoma dapat menyebar melalui pencemaran sumber-sumber air, khususya air-air keruh.
Semoga jawaban yang saya sampaikan bermanfaat untuk semua pembaca. Wallahualam. []