IBNU Katsir ra dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Hafidz Ibnu Asakir pernah menceritakan kisah Sulaiman bin Daud as. dari Ibnu Abbas ra. sebagai berikut.
Ada seorang wanita cantik pada masa Bani Israel. Dia dirayu oleh empat orang pemuda terkenal di kalangan mereka untuk berbuat hal yang dilaknat Allah, namun wanita itu menolak mereka semua. Karena kesal, mereka sepakat untuk membuat kesaksian palsu atas wanita tersebut agar ia dihukum.
Selanjutnya, mereka bersaksi di hadapan Daud as. bahwa wanita itu telah berbuat hal yang tidak terpuji dengan anjingnya. Daud as pun memerintahkan agar wanita itu dirajam.
BACA JUGA: Kisah Nabi Sulaiman, Tatkala Angin Menjadi Pengganti Kuda Bersayap
Sore hari itu, Sulaiman as memikirkan perkara kasus tersebut. la duduk dikelilingi para pembantunya. Kemudian dia menyuruh empat orang pembantunya berakting seperti empat orang lelaki pelapor dan seorang lagi berperan sebagai wanita yang tertuduh.
Sedangkan, Sulaiman a.s duduk sebagai hakim. Para pembantunya pun mendramatisasi empat orang yang bersaksi atas wanita bahwa dia telah berbuat mesum dengan anjingnya.
Sulaiman as memutar otaknya untuk mencari jalan penyelesaian perkara itu. Akhirnya, terbesitlah ide cemerlang dan menyuruh pembantunya yang berperan sebagai empat orang saksi untuk menghadapnya satu per satu tanpa diketahui tiga orang lainnya.
Sulaiman as bertanya kepada yang pertama, “Apa warna anjing itu?”
Dia menjawab, “Hitam.”
Maka dia dipinggirkan. Sulaiman as. memanggil orang kedua dan menanyakan kepadanya warna anjing itu dan ia menjawab, “Merah.”
Yang ketiga mengatakan, “Kelabu.”
Dan yang keempat mengatakan, “Putih.”
BACA JUGA: Nabi Daud dan Seekor Cacing yang Senantiasa Bertasbih pada Allah
Akhirnya, Sulaiman as. menemukan cara untuk membuktikan kesaksian palsu keempat orang pelapor tersebut. Saat itu ia memutuskan hukuman yang pantas bagi mereka adalah hukuman mati.
Hal ini diceritakan Sulaiman a.s kepada ayahnya, Daud a.s Kemudian dipanggillah empat orang yang bersaksi atas wanita tersebut. Daud a.s. bertanya kepada mereka secara terpisah tentang warna anjing itu. Seperti yang diduga sebelumnya, mereka memberi keterangan yang berbeda-beda tentang anjing yang mereka maksud.
Sudah dipastikan mereka hanya mengarang dan memberi kesaksian palsu. Akhirnya, Daud as. memutuskan bahwa empat lelaki itulah yang bersalah dan memerintahkan agar mereka dihukum mati. []
SUMBER: CERITAINSPIRASIMUSLIM